Perkuat Sinergi, BPK Teken MoU dengan Polri dan Kejaksaan
2 min readBerita online nasional – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan dan Polri terkait pemeriksaan maupun non-pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Masing-masing pimpinan ketiga lembaga yakni Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Jaksa Agung ST Burhanudin, serta Kapolri Idham Azis menandatangani nota kesepahaman atau MoU di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Adapun MoU antara BPK-Polri berisi kesepakatan kerja sama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan. Sementara itu, MoU Kejaksaan-BPK mencakup kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.
Penandatanganan nota kesepahaman antara BPK dan Kejaksaan.
Menurut Agung Firman Sampurna, kedua MoU merupakan pembaharuan dari MoU yang telah ditandatangani sebelumnya. Yakni MoU antara BPK dan Kejaksaan mengenai tindak lanjut penegakan hukum terhadap hasil pemeriksaan BPK yang diduga mengandung unsur tindak pidana pada tahun 2007.
MoU ini juga memperbarui kerja sama sebelumnya terkait pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, atau terkait dengan e-audit yang ditandatangani di 2011.
Penandatanganan nota kesepahaman antara BPK dan Polri.
Sementara itu, MoU antara BPK dan KPK mengenai kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang ditandatangani di tahun 2006 telah diperbarui pada bulan Januari lalu.
Agung menambahkan, MoU yang baru ditandatangani ini merupakan perluasan ruang lingkup kerja sama. Sebelumnya, kerja sama hanya fokus pada penegakan hukum terhadap hasil pemeriksaan yang berindikasi korupsi. Kini, ketiganya bersinergi dalam bidang penguatan bidang sumber daya manusia (SDM).
Perluasan lingkup ini juga dilakukan dalam MoU antara BPK-KPK.
Selain itu, pembaharuan juga meliputi masa berlaku, pola koordinasi dan monitoring pelaksanaan dari MoU, sehingga memberikan satu indikator pengukuran yang lebih jelas dan terukur dari sisi kinerja masing-masing instansi.
“Semoga nota kesepahaman antara BPK-Kejaksaan RI dan BPK-Kapolri menjadi langkah baru yang semakin memperkuat koordinasi dan sinergi instansi,” tutup Agung.
Sebagai informasi, sejumlah jajaran BPK menghadiri penandatanganan nota kesepahaman ini.
(Kiri ke kanan) Ketua KPK, Anggota VII BPK, Jaksa Agung, Wakil Ketua BPK, Anggota I BPK, Kepala Polri, Anggota V BPK, Kepala BPKP.
Di antaranya adalah Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Anggota I BPK Hendra Susanto, Anggota V BPK Bahrullah Akbar, Anggota VII BPK Daniel Lumban Tobing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua KPK Firli Bahuri, serta Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Salam sinergi juga dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kepolisian Daerah di beberapa provinsi.
Selain peserta yang hadir secara fisik, acara ini diikuti secara virtual oleh anggota BPK, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan BPK, Kejaksaan maupun Polri. Terdapat pula para Jaksa Agung Muda, serta Kajati dan Kapolda, serta perwakilan Kajari dan Kapolres dari 34 provinsi.