Harianjabar.com

Media online jawa barat | media jawa barat | informasi jawa barat | berita jawa barat | berita bandung | gubernur jawa barat | walikota bandung | walikota bogor | info kuliner jawa barat | Media Jabar | Jabar Online news | Jabar news | Berita online jawa barat | Media online jabar | Info jabar | Harian Jabar.

Jaksa Pinangki Jadi Tersangka Kasus Suap soal Djoko Tjandra

1 min read

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan jaksa Pinangki Sirnamalasari sebagai tersangka suap. Pinangki diduga menerima suap terkait dengan terpidana kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra.

Penyidik Kejagung pun juga langsung menahan Pinangki semalam untuk 20 hari pertama.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki dicopot dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.

Ia terbukit melanggar disiplin karena bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia pada 2019 lalu. Status Djoko Tjandra ketika itu adalah terpidana dan buron selama sekitar 10 tahun.

Pencopotan Pinangki berdasarkan surat keputusan Wakil Jaksa Agung No KEP-4-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.

Pinangki sembilan kali berpergian ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan meskipun kepergiannya menggunakan uang sendiri.

Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan dokumen dugaan gratifikasi yang diterima Pinangki terkait perjalanannya bertemu Djoko Tjandra di Malaysia kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Selain itu, MAKI juga mengungkap satu nama pejabat tinggi lain di Kejagung yang sempat berkomunikasi dengan Djoko Tjandra saat masih buron di Malaysia. Komunikasi antara keduanya dilakukan melalui telepon setelah tanggal 29 Juni lalu, usai nama Djoko Tjandra bikin geger karena sempat memasuki Indonesia tanpa diketahui.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *