Perlintasan Tanpa Palang Telan Korban, 3 Orang Penumpang Isuzu Panther Tewas Dihantam Kereta Api
2 min readBerita jawa barat – Kecelakaan antara kereta api dengan mobil di Desa Baye, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, masih ditangani aparat Kepolisian Sektor Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
“Kami tangani kecelakaan antara kereta api dengan mobil tadi. Korban sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Kepala Polsek Pagu AKP Hariyanto di Kediri, Seninm 17 Agustus 2020.
Kecelakaan antara kereta api dengan mobil Isuzu Panther terjadi di di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Gempolan, Desa Baye, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, pada Senin, 17 Agustus 2020, sekitar jam 08.45 WIB.
Awal mula kecelakaan, saat KA Dhoho jurusan Surabaya – Blitar, melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu dari arah utara ke selatan, tepatnya Dusun Gempolan, Desa Baye, Kecamatan Kayen Kidul, tersebut.
Saat di lokasi, mobil Izusu Panther warna hitam dengan nomor polisi AG 1389 GN, melintas dari arah barat ke timur dengan satu sopir dan dua orang penumpang.
Karena jarak yang diduga sudah dekat, mobil tersebut tertabrak kereta api. Mobil sempat terseret hingga kurang lebih 300 meter. Bagian samping mobil penyok tertabrak kereta.
Akibat kejadian tersebut, seperti dilansirkan Antara, tiga orang yang ada di mobil tersebut meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah.
Ketiga korban yang meninggal adalah Suwito (65) dan Nur Kotim (55), keduanya warga Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, dan satunya lagi Etik (50), warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Polisi menduga kejadian kecelakaan tersebut karena unsur kurang hati-hati dari sopir yang diduga tergesa-gesa dengan tujuan ke Pare, Kabupaten Kediri, untuk berobat. Selain itu, di lokasi tersebut juga tidak ada palang pintu maupun petugas terkait.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengakui di lokasi tersebut memang tidak ada palang pintu, namun ada rambu-rambu yang dipasang oleh Pemerintah Provinsi Jatim, sehingga warga yang hendak menyeberang bisa melihat rambu-rambu lalu lintas.
“Ada rambu-rambu yang dipasang. Jadi, sesuai dengan peraturan memang setiap kendaraan harus mengutamakan perjalanan KA,” kata Ixfan.***