Dari Sembako Jadi Tunai, Begini Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
2 min readHarianjabar.com – Penyaluran program bantuan sosial (bansos) yang terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek kembali dilanjutkan pada 2021. Namun kali ini, pemerintah memberikan bansos tidak lagi berupa sembako, namun berbentuk bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000.Para penerima bansos yang berhak mendapatkan, yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Masyarakat pun bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di alamat https://dtks.kemensos.go.id untuk mengeceknya.
Lalu bagaimana cara mengecek nama Anda terdaftar atau tidak? Berikut seperti Merdeka.com rangkum, Minggu (27/12/2020).Langkah pertama, pastikan terlebih dahulu Anda mengunjungi website dtks.kemensos.go.id. Setelah masuk ke laman tersebut, Anda bisa langsung mengisi data yang dibutuhkan untuk proses pengecekan. Mulai dari nomor identitas (NIK atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS).
Setelah semua terisi, sesuai dengan jenis identitas yang digunakan, maka selanjutnya adalah memasukkan kode unik atau captcha yang tersedia. Terakhir klik Cari.Namun, perlu diketahui, laman tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengecek informasi daftar penerima BST, bukan bantuan sosial lainnya, maupun mendaftar sebagai peserta bantuan sosial.
Adapun proses pencairan bansos dapat dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.Bagi penerima bansos yang sudah memiliki rekening, BST akan mengalirkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara. Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Sumber : liputan6.com (https://m.liputan6.com/bisnis/read/4442989/dari-sembako-jadi-tunai-begini-cara-cek-penerima-bansos-rp-300-ribu?medium=Headline__mobile&campaign=Headline_click_3)