PT Ilver Jaya Pratama Lakukan Wanprestasi, Tak Sanggup Penuhi Target
3 min readPurworejo, HarianJabar.com – Program Ngingu Bareng yang saat ini sedang berproses di wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tetap berjalan sebagaimana biasanya. Adanya pengaduan dari salah satu kontraktor, yakni PT Ilver Jaya Pratama yang menjalin kerja sama dengan PT Mega Gemilang Jaya patut disayangkan. Oleh sebab itu harus diteliti, apakah yang dilaporkan hal yang benar atau mengada-ada belaka. Demikian pemaparan Hari Budianto, Direktur Utama PT Mega Gemilang Jaya kepada harianjabar.com Jumat (19/02) di Purworejo.
Hari menjelaskan bahwa PT Ilver Jaya Pratama tidak memahami dan tidak menyepakati hal-hal yang ada dalam kontrak. Termasuk ada syarat utama yang harus dipenuhi sebelum ditandatanganinya MoU.
Diakui Hari, PT Ilver Jaya Pratama berkontrak dengan PT Mega Gemilang Jaya pada sekitar Januari 2020. Persyaratan yang harus dipenuhi PT Ilver Jaya Pratama semuanya sudah jelas termasuk sistem pembayarannya adalah instrumen bank disepakati jaminan bayarnya dengan SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri). Setiap kandang akan dibayar sebesar Rp 132.770.000,- setelah pekerjaan selesai.
Untuk memastikan PT Ilver Jaya Pratama punya kemampuan untuk menerima jaminan bayar, harus mempunyai fasilitas kredit bank, namun sampai saat ini belum pernah menunjukkan kepemilikannya atas kredit tersebut.
Dalam pantauan PT Mega Gemilang Jaya ternyata PT Ilver Jaya Pratama tidak mengerjakan sendiri pekerjaan pembuatan kandang, tetapi menunjuk sub-kontraktor untuk mengerjakan jaminan pelaksanaan sebanyak 11 kandang.
Sampai saat ini pekerjaan yang disyaratkan oleh PT Mega Gemilang Jaya kepada PT Ilver Jaya Pratama belum selesai 100%. Hasil check list dari bagian teknik PT Mega Gemilang Jaya, diperoleh kualitas bahan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh PT Mega Gemilang Jaya.
Menurut Nurkholis, salah satu mitra dari Koperasi UMKM Indonesia (KOIN) cabang Purworejo didapati bahwa PT Ilver Jaya Pratama belum melengkapi 100% bangunan tersebut.
Tidak hanya itu, PT Mega Gemilang Jaya kata Hari mendapatkan data bahwa CV Hexa Karya yang ditunjuk PT Ilver Jaya Pratama untuk mengerjakan proyek, belum pernah mendapatkan pembayaran sesuai yang dijanjikan oleh PT Ilver Jaya Pratama serupiah pun.
“CV Hexa Karya kemudian mengadu ke kantor PT Mega Gemilang Jaya untuk minta bantuan penyelesaian masalah pembayaran. Padahal PT Mega Gemilang Jaya tidak punya hubungan kerja sama dengan CV Hexa Karya sebagai subkontraktor.
Kepada PT Ilver Jaya Pratama, CV Hexa Karya melarang keras kandang tersebut dijadikan jaminan pelaksanaan. Pelarangan ini disebabkan lantaran PT Ilver Jaya Pratama belum pernah membayar sepersenpun kepada CV Hexa Karya. Bahkan PT Ilver Jaya Pratama menurut pengakuan Ali dari CV Hexa Karya pernah meminta sejumlah uang kepada CV Hexa Karya.
Jadi, lanjut Hari jika PT Ilver Jaya Pratama menganggap program Ngingu Bareng menipu, apa dan siapa yang ditipu? Bukankah yang disampaikan oleh PT Ilver Jaya Pratama hanya fitnah saja?
“Jika menganggap PT Mega Gemilang Jaya wanprestasi, siapa yang wanprestasi. Justru PT Ilver Jaya Pratama yang ingkar memenuhi kewajiban,” lanjut Hari.
Lebih jauh Hari menegaskan, jika kewajiban belum terpenuhi, mengapa minta hak, apalagi kemudian mengadu ke polisi. “Saya yakin polisi lebih tahu memahami persoalan ini,” tegasnya.
Hari memaparkan, sebenarnya pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada PT Ilver Jaya Pratama untuk memperbaiki dan melengkapi kandang tersebut, namun tidak diindahkan.
“Jika PT Ilver Jaya Pratama menginginkan jaminan bayar (SKBDN), maka segera diperbaiki dan dilengkapi semua kekurangannya, pasti akan dibayar,” tegasnya.
Sejauh ini, kata Hari pihak PT Mega Gemilang Jaya agak sulit membangun komunikasi karena PT Ilver Jaya Pratama tidak mempunyai kantor perwakilan di Purworejo, tiba-tiba ada laporan ke polisi.
“Saya jadi curiga apa sebetulnya motif PT Ilver Jaya Pratama bikin gaduh,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui Program Ngingu Bareng adalah program kemitraan penggemukan kambing domba yang dikelola oleh PT Mega Gemilang Jaya bekerjasama dengan Koperasi UMKM Indonesia (KOIN) Cabang Purworejo.
Program Ngingu Bareng merupakan program rintisan yang pertama kali dimulai dari Purworejo Jawa Tengah dengan target 10 ribu kandang, di mana 1 kandang berisi 30 ekor domba.
Oleh karena itu Hari Budianto memohon dukungan dan doanya kepada masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah Purworejo khususnya, untuk ikut membangun program pemberdayaan ekonomi daerah sebagai manifestasi dari program pemerintah yakni Percepatan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini melibatkan masyarakat pedesaan secara langsung tanpa dipungut biaya sepeserpun. (SWS)
Laporan Asep Darmawan
Editor Sofyan Abdullah