Harianjabar.com

Media online jawa barat | media jawa barat | informasi jawa barat | berita jawa barat | berita bandung | gubernur jawa barat | walikota bandung | walikota bogor | info kuliner jawa barat | Media Jabar | Jabar Online news | Jabar news | Berita online jawa barat | Media online jabar | Info jabar | Harian Jabar.

Merampas Tanah Palestina Atas Janji Tuhan?

6 min read

Oleh: Abdurrahman Syebubakar
Ketua Pengurus Institute for Democracy Education (IDe)


Jakarta, Harian Jabar – Pembunuhan massal warga Palestina oleh kolonial Israel di jalur Gaza saat ini, dengan ratusan korban jiwa termasuk anak-anak, hanya penggalan cerita panjang dari penjajahan dan pembantaian di tanah Palestina.

Diawali pengusiran paksa warga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, dan penyerangan terhadap warga sipil di Masjid Al-Aqsha, cerita siklus kekerasan kali ini bisa berkepanjangan. Bahkan, akan menemukan bentuknya yang sangat buruk, dan terus berulang di masa yang akan datang, jika tidak ada langkah konkrit dari masyarakat internasional untuk menghentikan kejahatan zionis Yahudi.

Sementara, negara-negara Arab dan dunia Islam pada umumnya, tidak bisa berbuat banyak, kecuali sebatas mengutuk kekejaman zionis Yahudi terhadap rakyat Palestina. Sebab, banyak negara mayoritas Muslim didera berbagai masalah seperti kemiskinan, korupsi, despotisme, serta pertikaian horizontal dan vertikal yang tak berkesudahan. Sehingga tidak berdaya dihadapan kolonial Israel, yang didukung Barat.

Alih-alih membantu perjuangan rakyat Palestina, dunia Islam justru menjalin hubungan dengan kolonial Israel, baik langsung maupun tidak langsung. Hingga kini, sejumlah negara Arab dan mayoritas Muslim memiliki hubungan resmi dengan bangsa penjajah ini.

Sebut saja Turki, Mesir dan Yordania, disusul Uni Emirat Arab, Maroko, Bahrain, dan Sudan, yang baru-baru ini menormalisasi hubungan diplomatik dengan kolonial Israel. Sementara, Arab Saudi, yang selama ini dikenal memiliki hubungan “di bawah meja” dengan kolonial Israel, akan segera mengikuti langkah negara-negara tetangganya.

Tentu saja, (normalisasi) hubungan dengan negara-negara Arab dan Islam menjadi kemenangan besar kolonial Israel, yang sangat membutuhkan pengakuan resmi atas ekistensinya. Sehingga, memiliki pijakan politik yang makin kokoh untuk merampas tanah dan mengusir warga Palestina dari wilayah pendudukan.

Lebih dari 70 tahun menduduki Palestina, batas wilayah kolonial Israel meluas berlipat ganda karena menang perang dan okupasi tanah Palestina yang terus berlanjut. Jutaan warga Palestina terusir dari rumah mereka, yang melawan ditangkap dan dipenjara.

Ratusan ribu warga meregang nyawa dibantai tentara kolonial Israel. Antara 2008 dan 2020 saja, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mencatat, ratusan ribu korban luka dan lebih dari 5,500 tewas dari pihak Palestina akibat kekejaman kolonial Israel.

Betapapun gigihnya mempertahankan diri, bangsa Palestina tidak akan merdeka tanpa dukungan nyata dari dunia internasional, terutama negara-negara Arab dan Islam. Palestina hanya akan menjadi negara ilusi. Pasalnya, kolonial Israel telah memenangkan “pertempuran” di semua fron – militer, ekonomi, dan politik, atas panduan “hukum rimba” realisme politik global dan pemihakan dunia Barat.

Amerika Serikat (AS) setia berdiri di belakang Israel tanpa syarat. Negara-negara Eropa bersikap ambivalen. Di satu sisi, mengecam kebijakan politik apartheid kolonial Israel. Di sisi lain, menoleransi perampasan tanah, aneksasi dan segala bentuk penindasan kolonial Israel terhadap bangsa Palestina.

Belum menyebut, hubungan diplomatik yang sangat dalam antara negara-negara Eropa dan kolonial Israel, yang nota-bene lahir dari rahim bangsa Eropa, melalui Deklarasi Balfour yang diprakarsai Inggris pada tahun 1917.

PBB sendiri tidak bisa diharapkan. Sejak awal, tidak berkutik di hadapan Israel. Lusinan resolusi Dewan Keamanan (DK) lembaga multilateral ini tidak digubris kolonial Israel. DK, sebagai organ paling berkuasa dalam tubuh PBB, berada di bawah kendali lima negara anggota tetap, terutama AS – pendukung utama kolonial Israel. Selain tidak demokratis, organ PBB ini telah usang (out of date), tidak sesuai lagi dengan dinamika dan lanskap politik dunia saat ini.

Peran Sentimen Primordial

Di atas semua realitas politik yang berpihak pada kolonial Israel, janji Tuhan dalam kitab suci dijadikan dalil dan dalih untuk menduduki tanah Palestina. Sungguh absurd dan menghina akal sehat, eksistensi sebuah negara bangsa modern ditentukan oleh janji primordial ribuan tahun silam.

Sejak pencaplokan Palestina lebih dari 70 tahun lalu, kaum Yahudi di tanah pendudukan tetap bersatu dibalik keyakinan bahwa Palestina adalah tanah air mereka (Pew Research Center, berbagai tahun). Dan, berdasarkan survei American Jewish Committee (AJC) 2019, mayoritas mutlak (82%) orang Yahudi Israel memandang hidup di Israel [tanah Palestina] bagian penting dari identitas Yahudi. Menjadi Yahudi dilihat sebagai identitas agama, etnis dan budaya sekaligus.

Keyakinan primordial atas janji Tuhan juga menjadi panduan bagi sebagian besar Yahudi dan non-Yahudi di luar tanah Palestina. Di AS, misalnya, dari sejumlah survei lintas tahun oleh Gallup dan AJC, terungkap sebagian besar – antara 60 dan 95 persen – Yahudi Amerika memiliki keterikatan emosional dengan zionis Israel atau pro-eksistensinya di tanah Palestina. Sementara, sekitar 60 hingga 82 persen kalangan Evangelis AS mendukung eksistensi Israel di Palestina (Pew Research Center poll, Bloomberg poll, 2016).

Bagi mereka, dukungan terhadap Israel bukan isu politik, tapi perintah kitab suci, seperti yang pernah dilontarkan Pastor John Hagee, Ketua Christians United for Israel. Bahkan diyakini kembalinya bangsa Yahudi di Palestina merupakan prasyarat turunnya Jesus (the second coming of Jesus).

Tak kurang, seorang Jimmy Carter yang sangat kritis terhadap kebijakan apartheit kolonial Israel, meyakini janji primordial, ikhwal hak bangsa Yahudi untuk kembali ke tanah yang dijanjikan. Dus, Presiden ke-39 AS ini memiliki komitmen kuat untuk menjaga keamanan dan eksistensi Israel di Palestina.

Dalam buku “We Can Have Peace in the Holy Land: A Plan that Will Work” (2009), Carter mencatat: “Like almost all other American Christians, I believe that Jewish survivors of the Holocaust deserve their own nation and had the right to live peacefully with their neighbors. This homeland [Palestine] for the Jews was compatible with the teachings of the bible. These beliefs gave me an unshakable commitment to the security and peaceful existence of Israel.”

Memang, kolonial Israel mendirikan negara agama di wilayah Palestina. Seperti diuraikan Reza Aslan dari Universitas California, dalam bukunnya yang tersohor “No god but God” (2005,2011), bahwa Israel merupakan sebuah negara yang didirikan di atas kerangka moral Yahudi yang eksklusif, yang menawarkan kewarganegaraan langsung kepada semua orang Yahudi di seluruh dunia, memberi mereka sejumlah keuntungan materi dan hak istimewa atas warga non-Yahudi.

Lebih lanjut, Aslan menjelaskan. Di Israel, pengadilan kerabian ortodoks memiliki yurisdiksi atas semua hal yang berkaitan dengan Yudaisme (termasuk menentukan siapa yang Yahudi dan siapa yang bukan); di mana sekolah-sekolah agama (yeshiva) disubsidi oleh negara, dan pernikahan bersifat religius daripada urusan sipil (artinya tidak ada pejabat yang akan menikahkan seorang Yahudi dengan non Yahudi). Semua warga negara baru, terlepas dari afiliasi agama mereka, diwajibkan mengambil sumpah kesetiaan yang menegaskan identitas Israel sebagai negara Yahudi.

Kuatnya dukungan rakyat Israel terhadap serangan militer di Jalur Gaza saat ini tidak bisa dilepaskan dari sentimen primordial Yahudi. “Tidak ada hal yang disepakati semua orang Yahudi Israel (terlepas dari spektrum ideologi politik), melebihi daripada dilancarkannya perang terhadap Palestina,” tulis Gideon Levy, Kolomnis Haaretz (16 Mei 2021).

Yang sangat tragis, janji primordial atas eksistensi Israel di Palestina menjadi pegangan bagi sebagian kelompok yang lekat dengan sentimen sektarian di Indonesia. Secara terbuka maupun sembunyi-sembunyi, mereka tidak saja mendukung pendudukan ilegal Israel di Palestina, tetapi juga menghalalkan pembantaian dan pengusiran bangsa Palestina.

Para pendukung zionis Yahudi kerap menyelenggarakan berbagai kegiatan terkait kepentingan kolonial Israel, termasuk merayakan hari kemerdekaannya. Pada 2018, setelah Donald Trump mengakui Yerussalem sebagai ibu kota baru Israel, sejumlah warga Papua mengibarkan bendera negara zionis ini.

Dengan motif beragam (materi dan non-materi), sebagian antek Yahudi di Tanah Air bergabung dalam Indonesia-Israel Public Affairs Committee (IIPAC). Sebuah organisasi pro-Yahudi, yang didirikan untuk membangun kerjasama di berbagai bidang dengan lembaga-lembaga Israel, Yahudi Internasional, dan melindungi hak-hak warga Yahudi dan keturunan Yahudi di Indonesia. Di belakang layar, mereka bernafsu mendorong dibukanya hubungan resmi dengan zionis Israel.

Sikap pro-kolonial Israel tidak saja kontra-produktif terhadap koeksistensi ummat beragama di tanah air, tetapi juga bertentangan dengan kebijakan negara, yang hingga kini tidak menjalin hubungan diplomatik dengan kolonial Israel.

Yang sangat prinsipil, dukungan terhadap kolonial Israel mengkhianati nilai kemanusiaan universal, dan amanat pembukaan UUD45. Pijakan moral bangsa Indonesia untuk menolak segala bentuk penindasan di atas muka bumi.

Spirit agama, substansi demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan, yang menjadi stimulus utama Pancasila, berdiri bersama orang-orang yang tertindas. Terlepas dari suku, agama, warna kulit, kebangsaan, ideologi dan lintas negara.

Terakhir, perlu digarisbawahi, kendati perampasan tanah Palestina oleh kolonial Isreal berlatar primordialisme, sejarah dan politik, perlawanan bangsa Palestina dan semua pihak yang anti-penindasan, harus mengedepankan imperatif kemanusiaan dan keadilan, bukan sentimen sektarian.


Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *