Ada 1 Suspek Hepatitis Misterius di DKI, Ini Bedanya dengan Kasus Probable
1 min readHarianjabar.com – DKI Jakarta melaporkan 24 kasus diduga hepatitis misterius, Rabu (18/5/2022). Total 24 kasus tersebut meliputi 3 kasus probable, 20 kasus pending, dan 1 kasus suspek..
Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti kategori ini diperbarui berdasarkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan menyesuaikan Kementerian Kesehatan RI. Adapun penjelasan setiap kategori, termasuk kasus suspek adalah seperti berikut.
- Konfirmasi
Belum tersedia saat ini
- Suspek
Hepatitis akut (virus non hepatitis A-E)
SGOT atau SPGT lebih dari 100 IU/L
Usia kurang dari 16 tahun
Sejak 1 Oktober 2021
- Probable
Hepatitis akut (virus non hepatitis A-E)
SGOT atau SPGT lebih dari 500 IU/L
Usia kurang dari 16 tahun
Sejak 1 Oktober 2021
- Epi linked
Hepatitis akut (virus non hepatitis A-E)
Segala usia
Kontak erat dengan kasus probable
- Pending klasifikasi
Kriteria probable terpenuhi
Masih menunggu hasil serologi hepatitis A, B, C, E
- Discarded
Apabila salah satu hasil A, B, C, E ternyata positif atau ada etiologi (penyebab) lainnya.
Jadi yang pasti kelompok hepatitis misterius ini kita harus pastikan dulu bahwa pasiennya tidak memiliki salah satu jenis virus hepatitis A, B, C, D, atau E,” tutur Widyastuti dalam agenda daring Jakarta Public Policy Center BPSDM DKI Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Kasus suspek dan probable memiliki definisi yang hampir serupa. Namun, ada perbedaan dalam jumlah atau kadar SGOT Serum Glutamic Oxaloacetic Transaminase, enzim yang biasanya ditemukan pada hati dan Serum Glutamic Pyruvic Transaminase (SGPT).