Makin Ngeri! KPK Panggil Lagi 8 Saksi Ini, Ada Kepala BPKAD Hingga Ajudan Ade Yasin
2 min read
Harianjabar.com – Kasus suap terhadap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat oleh Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2021 makin bergejolak.
Sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangannya pun dari berbagai kalangan, mulai dari Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Mahasiswa hingga staf di Kecamatan.
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi untuk penguatan KPK dalam sangkaannya terhadap Ade Yasin.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik KPK kembali memanggil saksi dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) Ade Yasin diantaranya lima Pejabat dari BPKAD Kabupaten Bogor, serta ada mantan Ajudan Ade Yasin yang dipanggil kembali untuk mendalami dugaan pengumpulan sejumlah uang dari setiap SKPD.
“Hari ini (20/6) pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021,” singkat Ali Fikri
Ali Fikri menambahkan, para saksi yang dipanggil hari ini akan dilakukan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.
Berikut ke-8 saksi yang dipanggil hari ini oleh Tim Penyidik KPK, diantaranya :
- Teuku Mulya, ST, MT (Kepala BPKAD Kab. Bogor)
- Hanny Lesmanawaty (Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kab. Bogor)
- Andri Hadian (Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor)
- Ade Jaya Munadi (Inspektur Kab. Bogor/Mantan Kepala BPKAD Kab. Bogor)
- Ruli Fathurahman (Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kab. Bogor)
- Anisa Rizky Septiani alias ICA (Ajudan Bupati Kab. Bogor)
- Kiki Rizki Fauzi (Staf di Sekretariat Daerah Kab. Bogor)
- Wiwin Yeti Haryati (PNS/Kabid AKTI Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Bogor).