Harianjabar.com

Media online jawa barat | media jawa barat | informasi jawa barat | berita jawa barat | berita bandung | gubernur jawa barat | walikota bandung | walikota bogor | info kuliner jawa barat | Media Jabar | Jabar Online news | Jabar news | Berita online jawa barat | Media online jabar | Info jabar | Harian Jabar.

Ahyudin dan 3 Petinggi ACT Kembali Diperiksa Bareskrim Polri

1 min read

Harianjabar.com – Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin untuk kedua kalinya tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta untuk memberikan keterangan dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dana sosial di lembaga itu, hari ini Senin (11/7/22).

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji menjelaskan Ahyudin sudah tiba di Gedung Bareskrim dan sedang proses pemeriksaan.

“Ahyudin sudah hadir. Yang lainnya belum,” ungkap Andri kepada wartawan.

Menurut Andri, hari ini ada empat orang yang dimintai keterangan. Di samping Ahyudin, penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar.

Selain itu, penyidik juga memanggil manajer operasional, serta bagian keuangan lembaga filantropi itu.

Pemeriksaan terhadap empat pengurus ACT itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

“Pemeriksaan sama kayak kemarin mulai jam 10. Hari ini yang dimintai keterangan termasuk manajer operasional dan bagian keuangan ACT,” ungkap Andri.

Sedangkan, Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Polri didampingi pengacaranya Teuku Pupun Zulkifli. Keduanya masuk lewat pintu yang terpisah.

Sehingga hanya kuasa hukum yang dapat ditemui oleh wartawan.

Kepada wartawan Teuku Pupun Zulkifli mengatakan kliennya masih menjalani tahap pemeriksaan untuk menerangkan seputar akta dan legalitas ACT.

Masih dari keterangan, masih ada beberapa tahapan yang akan dilalui pihaknya, dan sesegera mungkin akan diselesaikan.

Sementara itu, berkenaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, Pupun menyebut hal itu masih dugaan.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *