Istri Arif Rachman: Ferdy Sambo Hancurkan Karier dan Kehidupan
2 min readHarianjabar.com – Tangisan istri mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rachman Arifin, Nadia Rahma menyebut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah menghancurkan karir sang suami dan kehidupan keluarganya.
Menurutnya, sebelum adanya kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Sambo merupakan seorang pimpinan yang baik.Ia pun tak menyangka Sambo tega membohongi dan menjerumuskan para anak buahnya, termasuk Arif.
Akibat perbuatan Sambo itu, kata Nadia, karier sang suami dan kehidupan keluarganya hancur.”Saya tidak mengira bahwa Pak Ferdy Sambo akan tega dengan anak buahnya semuanya ini, menggeret semua dengan kebohongan dan menjerumuskan kita ke dalam jurang yang luar biasa dan menghancurkan. Saya rasa bukan hanya menghancurkan karier tapi menghancurkan kehidupan,” ucap Nadia sembari menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2).
“Baik suami dan juga keluarganya semua saya rasa semua hancur adanya kasus ini,” sambungnya.Dengan terseretnya Arif ke dalam perkara tersebut, Nadia mengaku sedih lantaran anak-anak mereka masih kecil dan membutuhkan kasih sayang seorang ayah. Arif tak hanya ditahan atas perkara obstruction of justice, dia juga dihadapkan pada sidang etik Polri.
Nadia menyebut perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir J yang menjerat sang suami merupakan pukulan berat.”Pastinya sedih karena anak-anak juga masih kecil dan terus juga terutama anak saya masih ada yang sakit ya, jadi butuh papanya yang pasti, sedangkan kalau udah ditahan gini kan dan juga sidang etiknya juga sudah ya. Jadi ya berat sih yang pastinya berat,” ujarnya.
Padahal, kata dia, Arif selama ini bekerja sebagai anggota Polri dengan niat ibadah. Tak ada niat jahat dalam diri suaminya itu.”Saya tahu suami saya tuh selama ini kerjanya selalu bilang kerjanya niatnya ibadah, itu aja, dia jadikan kerja itu sebagai ibadah tidak pernah ada untuk berpikiran macam-macam yang memang untuk yang aneh-aneh.
Alhamdulilah selama ini kerjanya memang lurus-lurus aja,” ucap Nadia.Nadia mengatakan sempat khawatir dengan keselamatan anak-anaknya usai sang suami memberikan kesaksian mengenai peristiwa yang sebenarnya di muka persidangan. Ia takut anak-anaknya bernasib sama dengan Brigadir J.”Terus waktu itu saya khawatir dengan keselamatan anak-anak karena kesaksian dari Mas Arif waktu itu jadi semakin memojokkan Pak Ferdy Sambo.
Jadi khawatir kalau nanti ada tindakan nekat atau apa kepada keluarga kami,” tuturnya.Nadia kemudian mencurahkan kekhawatirannya kepada Arif dan menyarankan agar anak-anak mereka bersembunyi untuk sementara waktu.”Jadi betul waktu itu saya menyarankan sama Mas Arif untuk sembunyi dulu karena takut ada apa-apa sama anak anak akibat dari itu,” pungkasnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Arif Rachman Arifin dengan hukuman pidana satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan lantaran dinilai merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Brigadir J.Arif dinilai terbukti melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.