Miris, Ibu Muda Cabuli Anak Dan Dipaksa Nonton Film Porno Hingga Intip Hubungan Intim
2 min readHarianjabar.com – Bikin geger publik atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Adapun, Fakta mencengankan soal ibu muda cabuli anak di Jambi yakni maksa nonton film porno ke anak-anak yang main di Rental PS miliknya, Senin (6/2/2023). Pelaku diketahui berinisial YN dan masih berusia 25 yahun.
Ibu muda itu membuka rental playstation di kedimannya di kawasan Alam Barajo, Kecematan Alam Barajo, Kota Jambi. Bikin geger publik atas kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan ibu muda. Terbaru, fakta mencengankan soal ibu muda cabuli anak di Jambi, memaksa nonton film porno hingga intip hubungan intim. Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku dengan cara anak-anak dirayu untuk melihat pelaku berhubungan intim dengan suaminya dari sebuah lubang atau celah jendela rumahnya. Setelah pelaku berhubungan intim dengan suaminya, pelaku menghampiri anak-anak menyuruh memegang payudaranya.
Selain itu, 11 anak-anak disuruh menonton film porno juga oleh wanita yang kini dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban. Hingga kini update total korban berjumlah 17 bocah, yang terdiri dari 7 perempuan dan 10 Laki-laki “Anak saya bersama korban anak lainnya disuruh menonton dewasa dan pelaku juga menyuruh korban mengintip dari luar melalui celah di jendela saat pelaku berhubungan intim dengan suaminya,” ujar Ayah dari salah satu korban inisial E yang dilansir dari VIVA. Diketahui juga, kekerasan seksual terjadi berulang kali, sehingga Ayah dari salah satu korban melapor ke Polda Jambi.”Jadi, NT diketahui membuka bisnis rental PlayStation dengan memanfaatkan itu, wanita mendekati korban,”jelasnya Sabtu, 4 Februari 2023.
Sebelumnya diberitakan, pihak Polda Jambi sudah melakukan penahanan NY, pada Sabtu, (5/2/2023) malam. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, di Mapolda Jambi. “Sampai dengan hari ini, kami sudah melakukan penahan terhadap tersangka, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, dan juga koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi,” kata Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Dia juga sebutkan, tadi malam (Sabtu, 5/2/2023) dilaksanakan gelar perkara dan juga penahanan NY. Kemudian, saat disinggung jumlah korban pelecehan tersebut. Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta katakan, sampai saat ini masih sebelas anak. “Korban masih sebelas anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya dan juga diobservasi,” jelasnya. Akan tetapi, ia katakan, kasus ini masih berkembang, karena korbanya tidak hanya sebelas anak saja, melainkan lebih dari sebelas anak. “Karena kita sudah mendapatkan informasi dari beberapa orang tua korban, yang menyatakan ada korban lainnya,” ujar Andri Anantra.