Hasil Tes Kejiwaan Wanita Pedofil ‘Mangsa’ 17 Anak di RSJ Jambi
2 min readHarianjabar.com – YS, tersangka pelecehan seksual untuk sementara waktu dibantarkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. Di sana, ibu muda yang masih berusia 20 tahun itu akan diobservasi kejiwaannya oleh dokter.
YS tiba di RSJ Jambi pada Selasa (7/2) sekitar pukul 09.30 WIB yang diantarakan oleh penyidik Polda Jambi. YS yang tangannya diborgol hanya diam seribu bahasa, tak ada sepatah kata yang diucapkannya saat dicecar sejumlah pernyataan oleh wartawan.Sebelum dimasukkan ke dalam ruang inap Alfa, YS yang didampingi penyidik polwan melengkapi sejumlah administrasi.
Kabid Pelayanan RSJ Provinsi Jambi, Zakaria, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan dokter yang akan menangani pasien.”Yang jelas hari ini sudah masuk ruang observasi, kita akan koordinasikan dengan dokter,” ujar Zakaria, Selasa (7/2/2023).
Zakaria enggan menjabarkan bagaimana proses pemeriksaan YS. Hal ini dikarenakan proses pemeriksaan kejiwaan merupakan ranah privasi dokter.”Apa yang dilakukan dokter (terkait proses pemeriksaan), ya itu privasi dokter,” ujarnya.
Zakaria juga belum bisa memastikan jumlah dokter yang akan mendampingi proses observasi kejiwaan tersangka. Namun jika dokter membutuhkan, pihaknya siap melayani.”(Jumlahnya) belum tahu, sesuai perkembangannya. Nanti jika dibutuhkan psikolog, kami juga akan disiapkan,” jelasnya.Untuk pemeriksaan dan observasi terhadap kejiwaan YS, kata dia, akan dilakukan hingga 14 hari ke depan.
“Terhitung mulai hari ini, sesuai SOP akan diobservasi selama 14 hari,” jelasnya.”Nanti hasil pemeriksaan setelah 14 hari akan disampaikan kembali,” tambahnya.
Sementara itu, terkait pemeriksaan kejiwaan YS, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan kegiatan itu merupakan salah satu bagian proses penyidikan. Selain itu, pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas BAP tersangka.”Betul status (penahanan) dibantarkan (untuk pemeriksaan kejiwaan),” katanya singkat.