Harianjabar.com

Media online jawa barat | media jawa barat | informasi jawa barat | berita jawa barat | berita bandung | gubernur jawa barat | walikota bandung | walikota bogor | info kuliner jawa barat | Media Jabar | Jabar Online news | Jabar news | Berita online jawa barat | Media online jabar | Info jabar | Harian Jabar.

Istri Ditemukan Tinggal Tengkorak, Pria Tolikara Didenda Rp 1 M-100 Ekor Babi

2 min read

Harianjabar.com – “Personel pengamanan melaksanakan pengawalan terhadap pihak keluarga korban yang dilengkapi dengan alat tajam berupa busur dan panah serta parang,” tuturnya.

Remy menjelaskan, upacara adat itu buntut penemuan mayat wanita bernama Delina Kogoya. Mayat yang diketahui istri dari Baminggen itu sebelumnya ditemukan di pinggir sungai Desa Tenggagama.

Tidak dijelaskan soal duduk perkara dan kronologi atas kasus tersebut. Namun suami korban diduga lalai sehingga perkara itu diselesaikan lewat hukum adat.

“Penyelesaian kasus penemuan tengkorak manusia atas nama Delina Kogoya yang ditemukan di pinggiran sungai Desa Tenggagama berhasil terselesaikan secara hukum adat istiadat (restorative justice),” bebernya.

Remy menjelaskan, upacara adat yang dimediasi pihak kepolisian itu berlangsung kondusif. Kedua belah pihak menyetujui hasil kesepakatan yang dibebankan kepada pihak pelaku dalam hal ini suami korban.

“Pada proses mediasi tersebut kami sampaikan kepada kedua belah pihak agar dalam proses mediasi hanya dibutuhkan 2 orang pembicara yakni satu dari pihak pelaku menyampaikan jumlah hukuman berupa uang dan ternak babi,” bebernya.

“Sedangkan satu dari pihak korban yang menanggapi yang kemudian dilakukan penyerahan denda berupa uang dan babi yang telah disebutkan oleh pihak pelaku,” tambah Remy.

Remy berharap, setelah proses mediasi ini kedua belah pihak tidak lagi bertikai. Dia berharap hasil upacara adat itu tidak dicederai dengan perbuatan oknum yang berusaha menimbulkan polemik baru.

“Setelah menerima pembayaran denda, agar tidak ada lagi persoalan terutama tidak ada lagi aksi palang memalang. Inilah ketegasan saya selaku Kapolsek, dan apabila terjadi aksi lain-lain oleh pihak korban maka itu adalah persoalan baru,” jelasnya.

Loading

1 thought on “Istri Ditemukan Tinggal Tengkorak, Pria Tolikara Didenda Rp 1 M-100 Ekor Babi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *