Harianjabar.com

Media online jawa barat | media jawa barat | informasi jawa barat | berita jawa barat | berita bandung | gubernur jawa barat | walikota bandung | walikota bogor | info kuliner jawa barat | Media Jabar | Jabar Online news | Jabar news | Berita online jawa barat | Media online jabar | Info jabar | Harian Jabar.

Taruna Akmil Anak Kasat Diduga Aniaya Mahasiswa UISU

3 min read

Jakarta (harianjabar.com) – Seorang Taruna Akmil diduga menganiaya mahasiswa FK UISU. Penganiayaan itu mengakibatkan luka serius pada korban.
Lantas, apa motif dari penganiayaan itu? Bagaimana kronologi kejadiannya? Berikut informasi selengkapnya.

Kronologi Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa FK UISU
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban yang bernama Teuku Shehan Arifa Pasha sedang mengendarai mobil bersama dua teman perempuannya. Mereka melewati pintu keluar Komplek Tasbi I, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

“Tiba-tiba kami dicegat dua mobil. Lalu, ada dua orang keluar. Saya pun keluar dan menanyakan ada apa. Terus mereka bilang ada yang mau dibicarain,” kata Shehan saat diwawancarai di depan kantor Denpom 1/3 Medan, Selasa (14/3/2023).

Setelah itu, dua orang memukuli Shehan. Beberapa teman kedua terduga pelaku keluar dari mobil dan menyaksikan kejadian tersebut.

“Luka yang saya dapati di pelipis mata sampai mendapat empat jahitan. Lebam di beberapa bagian wajah dan bibir saya pecah,” ucapnya.

Shehan mengaku kenal dengan seorang terduga pelaku yang memukulnya, yaitu laki-laki berinisial MZE. Ia menyebut MZE merupakan temannya sejak SMP.

“MZE ini teman saya sejak SMP. Dia sekarang Taruna Akmil,” ungkapnya.

Pelaku Bukan MZE, Melainkan Adiknya
Shehan melaporkan kasus penganiayaan itu Polrestabes Medan pada 19 Februari 2023. Laporan juga sampai kepada Denpom 1/5 Medan pada 21 Februari 2023. Kemudian, laporan itu diproses.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain, membantah anaknya Taruna Akmil, MZE menganiaya mahasiswa UISU, Teuku Shehan Arifah. Ia menyebut yang memukul Shehan adalah adiknya MZE, yaitu ZZ.

“Bahwa pelaku bukan MZE melainkan adalah adiknya ZZ,” kata Zulkarnain kepada detikSumut, Rabu (15/3/2023).

Zulkarnain mengatakan MZE memang berada di lokasi saat kejadian pemukulan terhadap Shehan. Namun, MZE tidak ikut memukul. MZE melerai dan menarik ZZ yang sedang bertengkar.

“Anak saya ini saling kenal dan pernah satu sekolah saat masih duduk di bangku SMP,” sebutnya.

Motif Penganiayaan
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain mengungkapkan alasan anaknya, ZZ memukul Shehan, mahasiswa FK UISU. Zulkarnain menyebut penganiayaan itu karena ZZ kesal Shenan mengganggu pacar kakaknya, MZE yang merupakan Taruna Akmil.

“Jadi pelakunya bukan MZE. Tapi adiknya, ZZ. Si ZZ ini kesal karena Shehan mengganggu pacar MZE,” ucapnya, Rabu (15/3/2023).

Zulkarnain menjelaskan Shehan awalnya menghubungi pacar MZE melalui WhatsApp. Namun, ZZ tidak terima pacar kakaknya diganggu, sehingga ia mencari Shehan.

“ZZ marah sehingga berusaha mencari korban dan melakukan pemukulan,” kata Zulkarnain.

Paman Shehan, Teuku Yose Mahmudin Akbar membenarkan bahwa Shehan memang berkomunikasi dengan pacar MZE. Namun, ia tidak menyangka jika pelaku langsung memukul Shehan.

“Iya memang Shehan berkomunikasi dengan pacar MZE. Tapi kan sebelum dipukul, Shehan sempat bertanya ke pelaku, ada apa. Cuma mereka tidak ada menjelaskan. Malah main pukul aja,” jelasnya.

Soal Uang Damai Rp 300 Juta
Keluarga pelaku berusaha bertemu dengan keluarga Shehan untuk berdamai. Selain itu, keluarga Shehan disebut meminta uang perdamaian sebesar Rp 300 juta.

“Setelah itu, kami sebagai keluarga MZE sempat berjumpa dengan keluarga Shehan untuk didamaikan. Pertemuan itu dimediasi oleh Fathur,” kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, Rabu (15/3/2023).

“Pada malam itu, perdamaian belum dituangkan dalam hitam di atas putih. Tapi masih simbolis saja. Namun ada dokumentasi berupa foto dan video percakapan,” ungkapnya.

Setelah itu, kedua belah pihak mempercayakan surat perdamaian untuk dibuat oleh Fatur. Apabila surat itu selesai, maka akan ditandatangani oleh kedua belah pihak terkait kasus Taruna Akmil diduga aniaya mahasiswa FK UISU.

“Lalu, informasi dari Fatur bahwa surat perdamaian tidak jadi ditanda tangani pihak korban. Karena mereka meminta uang perdamaian sebesar Rp 300 juta,” sebut Zulkarnain

“Setelah itu, perdamaian tidak jadi dibuat karena belum ada kesepakatan kedua belah pihak,” tutupnya.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *