Polres Bogor Gelar Razia di Malam Pertama Ramadan, Ratusan Botol Miras Disita
1 min readBogor (Harianjabar.com) – Polresta Bogor Kota menggelar razia minuman keras (miras) yang dijual sejumlah toko dan warung kelontong di Kota Bogor. Hasilnya, sebanyak 133 botol miras berbagai jenis dan merek disita.
“Dari satu toko di Jalan Warung Jambu Kota Bogor, kami menyita 133 botol miras dari berbagai merk tanpa izin edar,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (23/ 3/2023).
Bismo mengatakan razia miras dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kondusif selama Ramadan. Razia miras tersebut juga dilakukan sebagai upaya mencegah tindakan kriminalitas yang dipicu minuman beralkohol.
“Kegiatan sengaja kita laksanakan di malam pertama bulan Ramadan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga Kota Bogor dalam beribadah,” kata Bismo.
“Razia miras juga digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol. Lebih dari itu, razia dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Kota Bogor,” tambahnya.
Selain menyita ratusan miras, polisi juga memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan tentang minuman keras.
“Kami juga melakukan monitoring kewilayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” tambahnya.