Wisata Malam di Situbondo Tidak Ditutup, tapi PSK Wajib Tarawih
2 min readSitubondo (Harianjabar.com) – Tempat hiburan malam di Situbondo tidak akan ditutup selama bulan Ramadan 2023. Akan tetapi, para pekerja seks komersial (PSK) di sana diwajibkan salat Tarawih.
Satpol PP Situbondo memutuskan tidak akan menutup lokalisasi prostitusi di Situbondo, tetapi mewajibkan para pekerja seks komersial (PSK) untuk tarawih dan tadarus selama Ramadhan. Langkah tersebut dianggap lebih berdampak positif.
“Di bulan suci Ramadhan ini kesempatan untuk membina spiritual mereka,” jelas Kasat Pol PP Situbondo Buchari saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).
Dia melanjutkan, selama ini sudah ada beragam cara dilakukan untuk melakukan pembinaan terhadap para PSK di lokalisasi tersebut. Termasuk dengan tindakan represif. Tetapi, pada akhirnya praktik bisnis esek-esek itu tetap kambuh.
“Perlu digarisbawahi, bukan kami membolehkan atau mengizinkan prostitusi lho ya. Tapi mereka kami ajak tarawih dan tadarus agar tersirami rohaniahnya. Tiap hari kami tetap patroli kok,” kata Buchari.
Setiap hari, tim gabungan yang terdiri dari Kodim, Polres, PM, tetap melakukan patroli rutin di kawasan lokalisasi tersebut. Itu dilakukan untuk memonitor situasi saat bulan suci Ramadhan di Situbondo, termasuk di tempat-tempat prostitusi.
Sebelumnya, Satpol PP Situbondo memastikan tidak ada penertiban prostitusi selama Ramadan. Tapi syaratnya para PSK harus mengikuti tarawih dan tadarus.
Tarawih dan tadarus akan digelar di beberapa lokasi. Baik di lokalisasi ilegal maupun di tempat-tempat yang selama ini dikenal sebagai tempat mangkalnya para PSK di Situbondo.
Beberapa titik lokalisasi ilegal itu di antaranya adalah bekas lokalisasi Gunung Sampan (GS), Burnik, Bandengan, Nyiuran, maupun beberapa titik lain yang ada di sepanjang wilayah Kecamatan Banyuglugur di sisi paling barat kabupaten Situbondo hingga Asembagus di sisi timur.
Sanksi Menanti Jika Ada PSK yang MelanggarBeberapa langkah tegas telah disiapkan untuk menindak PSK yang melanggar. Antara lain membawa mereka ke kantor Satpol PP untuk ditindak, serta menutup lokalisasi tersebut.”Kami persuasif dulu. Kalaupun akan ada tindakan, sifatnya bertahap. Yaitu mereka harus ikut tarawih dan tadarus. Kalau melanggar kesepakatan, baru kami akan bertindak tegas,” jelas Buchari.