BPJT Respons Soal Rangkap Jabatan dan Potensi Kerugian Negara Rp4,5 T
2 min readJakarta (harianjabar.com) – Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit buka suara soal kajian KPK yang menyebut potensi kerugian negara Rp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol selama era pemerintahan Jokowi.
Merespons kajian KPK, kami sudah tuntaskan dan selesaikan. Bapak Irjen sudah kirim surat ke deputi monitoring dan pencegahan KPK. dua diantaranya ingin kami sampaikan,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPR, Selasa (28/3).
Pertama, terkait rangkap jabatan. Danang mengatakan lima orang yang memiliki rangkap jabatan sebagai komisaris BUJT kini tidak lagi menduduki posisi tersebut.
Kedua, soal potensi kerugian Rp4,5 triliun sebagaimana yang diungkapkan KPK.
Danang mengatakan nilai tersebut adalah dana BLU Rp4,5 triliun yang terdiri dari Rp4,2 triliun pinjaman pokok dan Rp300 miliar bunga denda dan nilai tambah terhadap pinjaman.
“Pinjaman pokok itu sudah kami lakukan perjanjian ulang, penuntasan pembayaran terhadap 12 BUJT yang saat ini meminjam,” katanya.
“Dari 12 BUJT, status melunasi 1 sudah dan 11 sudah lakukan penjadwalan pengembalian peminjaman hingga 2024,” imbuhnya.
Sedangkan terkait nilai tambah bunga dan denda, Danang mengatakan saat ini sudah ada penandatanganan peraturan menteri keuangan (PMK) yang akan menentukan besaran nilai tersebut yang mengacu pada audit BPKP.
“Saat ini (PMK) sudah ditandatangani ibu menteri keuangan, begitu selesai kami akan menambahkan besaran bunga denda nilai tambah tersebut pada pinjaman pokok yang harus dibayarkan BUJT selambat-lambatnya pada 2024,” katanya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bakal mencopot lima pejabat BPJT.
Pahala menjelaskan lima orang tersebut dicopot karena rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan jalan tol.
Selain itu, Pahala juga menyinggung soal potensi kerugian negara sebesar Rp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol di Indonesia era pemerintahan Jokowi.
“Rp4,5 triliun itu pemerintah dulu sudah beliin tanah pembebasan tanah. Janjinya nanti kalau jalan tolnya jadi dibalikin itu uang. Ternyata tol sudah jadi 4,5 triliunnya belum dipulangin dan belum jelas juga rencana pengembaliannya gimana, makanya kita dorong, dipanggil dong ini semua, kan Rp4,5 T kan gede duitnya,” katanya.