Harianjabar.com

Media online jawa barat | media jawa barat | informasi jawa barat | berita jawa barat | berita bandung | gubernur jawa barat | walikota bandung | walikota bogor | info kuliner jawa barat | Media Jabar | Jabar Online news | Jabar news | Berita online jawa barat | Media online jabar | Info jabar | Harian Jabar.

Bareskrim Terapkan UU Darurat di Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

2 min read

Jakarta (harianjabar.com) – Bareskrim Polri menerapkan Undang-Undang Darurat dalam pengusutan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah pengusaha Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya masih menelusuri asal senjata api ilegal tersebut.

Namun demikian dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, Djuhandani memastikan 9 dari 15 senjata api yang ada di rumah Dito Mahendra tidak memiliki izin.

“Dari hasil pendataan didapat sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3).

Ia menjelaskan penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim tertanggal 24 Maret 2023.

Dalam laporan model A itu, Djuhandani menjelaskan Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

“Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Umum,” ucapnya.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Sebelumnya, KPK menemukan 15 pucuk senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin (13/3). Senpi yang ditemukan di rumah Dito mulai dari jenis glock hingga laras panjang.

“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W;, satu pistol kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (17/3).

Penggeledahan rumah Dito Mahendra berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Kata Ali, pihaknya juga bakal mendalami temuan 15 senpi itu dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Nurhadi.

“Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan, karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks,” ucap Ali.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *