Harianjabar.com

Media online jawa barat | media jawa barat | informasi jawa barat | berita jawa barat | berita bandung | gubernur jawa barat | walikota bandung | walikota bogor | info kuliner jawa barat | Media Jabar | Jabar Online news | Jabar news | Berita online jawa barat | Media online jabar | Info jabar | Harian Jabar.

Seorang Siswi Menjadi Korban Pelecehan Seksual di Angkot, Pelaku Tak Disangka

1 min read

Tangerang (harianjabar.com) – Seorang siswi menjadi korban pelecehan seksual dalam angkutan umum B 09 Kota Tangerang, Banten.

Aparat kepolisian menyatakan pelaku pelecehan seksual telah diamankan tak lama setelah kejadian. Inisialnya RJ alias O berusia 42 tahun

“Pelaku ternyata ODGJ, dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang Rabu.

Sebelumnya, di media sosial diramaikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi atau anak di bawah umur yang terjadi di dalam angkutan umum B 09, Kota Tangerang, Jumat (31/3).

Seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun asal Kota Tangerang saat hendak pulang sekolah bersama teman-temannya mengalami pelecehan dengan diraba bagian kakinya. Salah satu teman korban merekam peristiwa itu dan mengunggahnya ke medsos hingga menjadi viral.

Kapolres kemudian memerintahkan Kasat Reskrim Kompol Rio Mikael Tobing untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Berdasarkan laporan korban anak nomor : LP/B/389/IV/2023/PMJ/Restro.Tng.Kota tanggal 04 April 2023, Unit PPA Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari.

Setelah diamankan dan diperiksa, diketahui bahwa pelaku mengalami sakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter.

Barang bukti yang menguatkan itu, di antaranya surat keterangan kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tertanggal 02 Februari 2023, surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani. dan surat rencana kontrol yang dikeluarkan dari RS An Nisa Tangerang.

“Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua) untuk dilakukan pengobatan,” pungkas Zain.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *