Oknum Jaksa Diduga Peras Guru SD Bakal Diperiksa Kejati Sumut
1 min readJakarta (harianjabar.com) – Viral seorang jaksa berinisial EKT diduga memeras guru SD bernama Sarlita di Sumatera Utara. Oknum jaksa dan guru SD tersebut akan diperiksa terkait kasus itu.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan adapun pemeriksaan itu sesuai dengan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT.
“Atas dasar surat perintah tersebut hari Senin tanggal 15 Mei 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa EKT, pihak pelapor dan pihak-pihak terkait,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Senin (15/5/2023).
Untuk pemeriksaan terhadap kasus itu, Kejati Sumut telah menyerahkan jaksa EKT ke Bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Jaksa EKT telah diserahkan ke Bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Apabila nantinya dari pemeriksaan dan pengawasan membuktikan oknum jaksa tersebut bersalah, Kejati Sumut akan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.