Jakarta (harianjabar.com) – Inara Rusli telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023 kemarin. Gugatan cerai tersebut dilayangkan Inara Rusli usai Virgoun mencabut permohonan cerainya.
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara. Arjana Bagaskara juga mengatakan bahwa Inara Rusli mengajukan tujuh tuntutan salah satunya hak asuh anak.
“Betul (sudah resmi menggugat cerai Virgoun),” ucap Arjana Bagaskara kepada detikcom, Selasa (23/5).
“Ada 7 tuntutan yang kami ajukan,” sambungnya.
Sementara itu, Inara Rusli saat ditemui di kawasan Depok mengatakan sebagai seorang ibu ia akan berjuang untuk mempertahankan hak asuh anak. Terlebih, ketiga anaknya masih berusia di bawah 12 tahun.
“Kan anak-anak masih di bawah 12 tahun, dari awal mereka lahir sampai segede ini kan sehari-hari sama ibunya, benar-bener mendedikasikan untuk mereka (anak). Bukannya membandingkan, kalau ada seseorang yang mau nuntut hak asuh anak, saya hanya butuh pembuktian aja, pengorbanannya apa, perjuangannya gimana dari org tersebut,” jelas Inara Rusli saat ditemui di Depok.
Saat disinggung soal kemungkinan dirinya dan Virgoun akan rujuk, Inara Rusli dengan mengatakan mustahil. Pasalnya, Inara Rusli mengaku Virgoun telah melontarkan talak secara lisan terhadapnya sebanyak tiga kali. Maka dari itu, secara Islam, ia dan Virgoun sudah tidak berstatus sebagai suami-istri. Jika memang harus rujuk dengan Virgoun, maka Inara Rusli wajib untuk menikah terlebih dulu dengan orang lain kemudian bercerai baru menikah lagi dengan vokalis Last Child itu.
“Secara agama iya (udah resmi cerai). Udah tiga kali talak lisan dan rujuk akunya juga nggak bisa,” ungkap Inara Rusli.
“Akunya juga harus nikah dulu sama orang,” pungkasnya.
83 total views