• Sun. Sep 24th, 2023

Sebelum Tewas Didor, Rampok Petakan Minimarket di Jabar Jadi Target Berikut

Bandung (harianjabar.com) – Polisi mengungkap aksi perampokan spesialis minimarket dengan menggunakan senjata api rakitan hingga senjata tajam di 9 TKP dari Jakarta hingga Bekasi. Diketahui mereka sempat mapping merencanakan aksi serupa di minimarket wilayah Cimahi hingga Purwakarta.

“Sebelum kami amankan, dua pelaku ini sudah mapping Alfamart yang ada di wilayah Cimahi Jawa Barat dan Purwakarta,” kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom, Senin (29/5/2023).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menambahkan para pelaku memiliki peranan masing-masing. Pelaku SS (33) berperan sebagai kapten dan merencanakan perampokan, sedangkan J (25) berperan sebagai eksekutor.

“SS peran sebagai perencana, kapten dan eksekutor. J peran mengawasi sekitar TKP dan eksekutor,” ujarnya.

Pelaku J kini sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara itu, pelaku SS tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Atas kasus tersebut pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

“Satu pelaku kami tindak tegas secara terukur. Pada saat melakukan proses penangkapan yang bersangkutan berusaha melawan dan melukai petugas. Oleh sebab itu kami lakukan tindakan tegas terukur dan pada saat ke RS yang bersangkutan meninggal dunia,” imbuhnya.

 73 total views