Pilu Siswa SD Pangandaran Nabung Ratusan Juta Tak Cair Saat Lulus
2 min readPangandaran (harianjabar.com) – Sejumlah orang tua siswa kelas 6 di Kabupaten Pangandaran mengeluhkan uang tabungan anaknya tidak bisa dicairkan. Polisi pun ikut mendalami hal ini.
Masalah ini dirasakan oleh belasan orang tua siswa di SD Negeri 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulang. Mereka mengaku bingung menagih mencairkan uang tabungan anak-anaknya.
Informasi yang diterima detikJabar, uang tabungan milik 17 murid totalnya diperkirakan mencapai Rp 112.576.000. Salah satu ortu murid yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, uang tabungan milik anaknya yang belum diberikan sebesar Rp 45 juta.
“Saat ini kan anak saya sudah pelepasan kelas 6 SD, namun belum sepeserpun uangnya bisa diambil. Bahkan bukan hanya saya hampir semua seangkatannya,” Rabu (13/6/2023).
Ia mengaku telah mencoba menanyakan perihal uang tabungan anaknya itu kepada pihak sekolah. Namun, pihak sekolah menyebut tidak ada uang.
Keluhan senada disampaikan salah satu orang tua siswa di SD Negeri 1 Cijulang. Menurutnya ada salah satu ortu murid yang tabungannya mencapai Rp 100 juta lebih. “Kami bingung menagih, karena pihak sekolah hanya menjawab tidak ada uang,” ucapnya.
Penjelasan Sekolah
Sementara itu, Kepala SD Negeri 2 Kondangjajar dan SD Negeri 1 Cijulang Nakizu mengatakan, uang tabungan milik para siswa tidak hilang. Uang tersebut ada di koperasi.
Namun, dia menyebut pihak koperasi kolaps, sehingga tidak bisa mengembalikan tabungan siswa. Bukan hanya di dua sekolah itu yang terjadi, tapi hampir di wilayah Korwil Cijulang.
“Jadi kami pihak sekolah tidak bisa apa, apa lagi saya menjabat kepsek di sini baru setahun,” katanya saat ditemui detikJabar.
Polisi pun ikut turun tangan menyusul persoalan uang tabungan siswa di Pangandaran yang tak bisa dicairkan. Polisi akan mendalami kasus tersebut.
“Kami dalami setelah ada laporan dari korban. Jika ada laporan akan kami tindak lanjuti. Tapi akan kami pantau,” kata Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus, Rabu (14/6/2023).
Di sisi lain, Luhut meminta agar uang tersebut dikembalikan sesuai hak para siswa. Dia mengingatkan apabila uang hilang bisa masuk ke tindak pidana penggelapan.
“Kami mendorong agar koperasi untuk segera mengembalikan uang,” ucapnya.