Polisi Tangkap 3 Pelaku Curas di Tol JORR II Pesanggrahan
1 min readJakarta (harianjabar.com) – Pihak kepolisian berhasil mengamankan para pelaku pemerasan yang disertai dengan pencurian dan kekerasan, di Jalan Tol JORR II KM 13, Kelurahan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan bahwa penangkapan terjadi, pada Sabtu, 15 Juli 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.
“Diamankannya 3 orang laki-laki pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Tiga pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial RS (35), MB (36), DSM (38). Ketiganya beraksi dengan meminta uang kepada korban BR (42) dan AI (38) yang sedang beristirahat di tepi jalan tol tersebut.
“Dihampiri oleh para pelaku yang berjumlah 3 orang yang langsung meminta uang kepada para korban dengan secara memaksa,” kata Tedjo.
Korban kemudian memberikan uang kepada pelaku, namun karena tidak sesuai dengan keinginan pelaku, akhirnya ketiga orang tersebut memaksa mengambil kunci kendaraan dan handphone milik korban. “Para pelaku berusaha mencabut kunci kendaraan korban dan sekaligus memaksa untuk mengambil HP milik korban sambil memukul para saksi dengan menggunakan shock motor (shock breaker),” ungkapnya.
Perbuatan para pelaku tersebut kemudian mendapatkan perlawanan dari korban dan juga bantuan dari petugas patroli Jasa Marga yang melintas di lokasi.
“Atas kejadian tersebut berhasil mengamankan satu pelaku,” tuturnya. Sementara dua pelaku lain melarikan diri keluar dari jalan tol, namun berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga. Setelah itu, pelaku tersebut viral di media sosial dan mendapat bogem mentah dari warga.
“Para Pelaku diamankan oleh Polsek Pesanggrahanan, yang selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Pesanggrahan untuk dilakukannya pertolongan serta pemeriksaan kondisi dari pelaku tersebut.”