Harianjabar.com

Media online jawa barat | media jawa barat | informasi jawa barat | berita jawa barat | berita bandung | gubernur jawa barat | walikota bandung | walikota bogor | info kuliner jawa barat | Media Jabar | Jabar Online news | Jabar news | Berita online jawa barat | Media online jabar | Info jabar | Harian Jabar.

Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba Tamparan Keras Bagi Polri

2 min read

Jambi (harianjabar.com) – Sebuah video yang memperlihatkan aksi emak-emak di Kota Jambi menggerebek basecamp narkoba viral di media sosial. Langkah emak-emak ini dinilai pengamat hukum dan pidana sebagai bentuk tamparan keras ke institusi Polri.

“Jadi kalau saya menilai aksi emak-emak ini secara tidak langsung adalah tamparan keras yang diberikan ke polisi. Ini tentu sudah sangat mempermalukan secara tidak langsung aparat penegak hukum yang ada di sekitar sana,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr Sahuri Lasmadi, Senin (24/7/2023).

Menurut Sahuri, tindakan emak-emak itu merupakan bentuk kekesalan yang sudah memuncak. Apalagi basecamp narkoba itu sudah dianggap mengkhawatirkan bagi mereka terutama untuk keluarganya.

Sahuri juga menilai jika basecamp narkoba tersebut tak mungkin tidak diketahui aparat, karena polisi pasti mengetahui jaringan narkoba di satu tempat.

“Saya rasa ini bentuk pembiaran lah, kan tidak mungkin aparat tidak mengetahui adanya lokasi narkoba, polisi ataupun BNN sekalipun mereka tentunya punya intel, yang tentunya pasti mengetahui adanya lokasi itu, intelijen kepolisian itu kan hebat tak mungkin tak mengetahui, cuma yang amat disayangkan kenapa tak ditindaklanjuti kenapa harus emak-emak yang bertindak ini kan sudah menampar institusi Polri,” ujar Sahuri.

Menurut Sahuri, tindakan emak-emak dalam melakukan penggerebekan ke basecamp narkoba adalah tindakan yang diperbolehkan. Apalagi itu meresahkan, bahkan dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (Kuhap) juga diperbolehkan siapapun yang melakukan penangkapan jika tertangkap tangan dengan bukti yang sangat kuat

“Kalau soal itu kan namanya tertangkap tangan, jadi siapapun dia jika benar melakukan tindak pidana lalu dengan bukti yang sangat kuat lalu juga disampaikan ke khalayak ramai itu boleh-boleh saja emak-emak itu jika lakukan penggerebekan dan penangkapan. Itu juga diatur dalam pasal 1 angka 19 Kuhap. Namun sesudah itu tentu yang memproses adalah polisi. Apalagi ini basecamp sabu juga kan jadi saya rasa sudah resah warga termasuk emak-emaknya,” sebut Sahuri.

Sahuri juga menilai tindakan emak-emak melakukan penggerebekan dan divideokan kemudian viral ini juga disebut untuk memberitahu ke khalayak ramai agar polisi ke depan bisa lebih cepat bergerak sebelum masyarakat yang bertindak.

“Tetapi sudah pas kalau emak-emak ya, karena ini kan basecamp narkoba. Kalau warga dari laki-laki yang gerebek nya bisa-bisa jadi ribut kan. Tetapi kalau emak-emak kan mereka malu masa mau lawan emak-emak. Tetapi perlu digarisbawahi bisa saja emak-emak ini sudah kesal, kenapa? Barang ini kan barang haram, ini juga besar dampaknya bisa saja anak mereka atau keluarga mereka juga terpengaruhi. Harusnya aparat terima kasih dong sudah dibantu oleh emak-emak,” terang Sahuri.

Sebelumnya, Puluhan Emak-emak di kawasan Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi menggerebek basecamp narkoba. Aksi emak-emak itu viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 4 menit yang dilihat detikSumbagsel, Minggu (23/7/2023), terlihat puluhan emak-emak berkerumun di depan sebuah bangunan. Terlihat juga sejumlah pria di lokasi.

Video yang direkam emak-emak itu lalu menunjukkan tumpukan dus yang ada di tengah kerumunan. Dalam dus itu terdapat sejumlah bong sabu, hingga gepokan duit

“Ini hasil duit penjualan sabu,” kata perekam video tersebut.

Perekam video juga menunjukkan bagian dalam bangunan tersebut. Terdapat beberapa ruangan kosong yang kotor tak terurus. Bangku dan meja berserakan.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *