OTT Pejabat Basarnas Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
1 min readJakarta (harianjabar.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sejumlah orang, termasuk pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023). Penangkapan tersebut diduga terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta dan Bekasi (Jawa Barat) pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 14.00. “Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron.
Dia menegaskan, pihak-pihak yang ditangkap masih diperiksa. Untuk informasi lebih lengkap, kata dia akan disampaikan KPK setelah memeriksa orang-orang tersebut selama 1 kali 24 jam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan penyelenggara negara yang ditangkap KPK merupakan pejabat Basarnas. Selain pejabat Basarnas, KPK juga menangkap pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi. Mereka ditangkap di Cilangkap (Jakarta Timur) dan Jatisampurna (Bekasi).
Ali mengungkapkan, dalam tangkap tangan tersebut ada uang yang diamankan. Mengenai jumlahnya, kata Ali, masih akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap. “Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali.
Ia mengungkapkan, KPK masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Subbagian Hubungan Pers, Media, dan Publikasi Basarnas, M Yusuf Latif, mengaku belum mendapatkan informasi terkait operasi tangkap tangan tersebut.