Emosi Tetangga Penjudi Ditagih Utang Berujung Tusuk Pasutri
3 min readJakarta (harianjabar.com) – Pria berinisial ER (40) tega menusuk tetangganya, pasangan suami inisial MY (61) dan istri H (43) di Tebet, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan sang suami tewas. ER tega menusuk korban karena ditagih utang.
Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya tertangkap polisi. Pria penjudi ini berdalih menusuk korban karena sakit hati ditagih utang di depan umum.
Penusukan itu terjadi di rumah pasutri tersebut pada Sabtu (26/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Si istri, H, saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Awalnya saksi yang merupakan tetangga korban mendengar suara tangisan dari arah rumah korban. Saat dicek, saksi melihat seseorang keluar dari rumah korban dengan menenteng pisau.
Emosi Ditaguh Utang
Polisi mengungkap alasan pria inisial ER (40) menusuk pasangan suami istri (pasutri) berinisial MY (61) dan H (43) di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel) yang berujung sang suami tewas. ER mengaku emosi atas ucapan istri korban terkait masalah utang.
“Yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan ini adalah akibat dari penyampaian perkataan dari pihak istri korban yang korban H ini, menyampaikan ke pelaku ER yang mana dalam penyampaiannya menyinggung perasaan dan disampaikan di depan umum,” ujat Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (29/8).
Objeknya adalah masalah utang piutang sebesar kurang lebih 2 juta rupiah,” tambahnya.
Ditangkap di Bogor
ER sendiri ditangkap pada Senin (28/8) sekitar pukul 22.30 malam. ER ditangkap oleh tim gabungan Polres Jaksel dan Polsek Tebet di daerah Bogor, Jawa Barat.
“Sehingga Alhamdulillah pada hari Senin, semalam pukul 23.30 WIB yang bersangkutan kami ringkus di daerah Bogor,” ucapnya.
Adapun pelaku disangkakan Pasal 340 juncto pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 4 dan terancam hukuman maksimal seumur hidup. Sedangkan untuk pihak korban, polisi terus melakukan pendampingan.
Ucapan Korban yang Bikin Pelaku Sakit Hati
Pria inisial ER (40) mengaku menusuk pasangan suami MY (61) dan istri, H (43) di Tebet, Jakarta Selatan, karena ditagih utang. ER mengaku sakit hati dengan ucapan H saat ditagih utang di depan umum.
“Ya jadi bahasanya itu yang menyatakan bahwa yang bersangkutan itu punya uang dan tidak bisa membayar, jadi ‘kamu tuh punya uang punya utang tapi nggak bisa membayar, pinjem terus ya’, seperti itu, di depan umum,” ujar Kapolsek Tebet Kompol J Nababan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Datangi Rumah Korban Sambil Bawa Pisau
Merasa sakit hati atas ucapan korban, tersangka ER kemudian mendatangi korban di rumahnya. ER lalu menusuk pasangan suami istri itu dengan pisau yang dibawanya.
“Karena memang sudah sakit hati, dikata-katain oleh pihak korban, sehingga pelaku dengan emosi datang dengan membawa sajam ini langsung melakukan penganiayaan kepada korban,” jelasnya.
Pelaku sempat melarikan diri usai melakukan penusukan itu. ER akhirnya ditangkap pada Senin (28/8) malam.
Terjerat Utang Judi Slot
Ketua RT setempat, Ahmad H menduga pelaku berutang untuk main judi slot. Dia mengatakan pelaku merupakan seorang petugas parkiran di wilayah Tebet Barat, tetapi saat ini pelaku menjadi tukang parkir liar.
Menurut kesaksian Ahmad, pelaku diduga kerap bermain judi slot di gawai pribadinya. Pelaku meminjam uang kepada korban untuk bermain slot.
“Si Edy ini main di HP itu, main slot,” imbuhnya.
Ahmad menambahkan, pelaku merupakan orang yang pendiam dan memiliki dua anak. Pelaku dan korban tinggal berdekatan yang dipisahkan tiga rumah.