Harianjabar.com

Media online jawa barat | media jawa barat | informasi jawa barat | berita jawa barat | berita bandung | gubernur jawa barat | walikota bandung | walikota bogor | info kuliner jawa barat | Media Jabar | Jabar Online news | Jabar news | Berita online jawa barat | Media online jabar | Info jabar | Harian Jabar.

Muncul Usulan Pilkada Maju ke September 2024, Bawaslu Jamin Siap Mengawasi

2 min read

Jakarta (harianjabar.com) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan siap membahas wacana Pilkada dimajukan dari November 2024 menjadi September 2024. Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tak masalah.

“Dalam desain UU Pemilu, Bawaslu adalah organ undang-undang yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan pemilu. Sebagai organ undang-undang, apapun keputusan pembentuk undang-undang (DPR bersama pemerintah), Bawaslu siap menjalankan perintah undang-undang tersebut,” kata Komisioner Bawaslu RI, Puadi, kepada wartawan, Rabu (6/9/2023) malam.

Bawaslu menjamin akan mengawal pelaksanaan Pilkada serentak sesuai dengan UU Pemilu. Dia mengatakan Pilkada 2024 merupakan agenda ketatanegaraan.

“Bawaslu akan mengawal pemilu dengan komitmen tinggi, sebab agenda Pilkada 2024 sesungguhnya merupakan agenda ketatanegaraan,” katanya.

Sebagai informasi, usulan Pilkada 2024 dimajukan sempat disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari pada Kamis (25/8/2022). Saat itu, dia mengusulkan Pilkada digelar September 2024. Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertajuk ‘Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi’.

“Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemungutan suara Pilkada maju jadi September 2024,” ujar Hasyim dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube BRIN Indonesia.

Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 101, pemungutan suara dijadwalkan pada November 2024. Hasyim menilai keserentakan waktu pemungutan suara saja tak cukup, namun harus ada keserentakan pelantikan juga.

Kemendagri Siap Bahas dengan DPR
Terbaru, Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan usulan jadwal pilkada dimajukan itu gagasan dari beberapa pihak baik dari akademisi hingga pengamat, hingga legislatif. Kemendagri memahami adanya usulan tersebut.

“Percepatan (dimajukan) pelaksanaan Pilkada serentak, dari bulan November menjadi bulan September 2023, merupakan gagasan atau wacana yang dimunculkan oleh beberapa pihak, diantaranya oleh kalangan akademisi, pengamat dan juga beberapa anggota lembaga legislatif,” ujar Benni kepada wartawan, Selasa (5/9).

Benni mengatakan Kemendagri menerima segala masukan yang ada. Kemendagri siap menindaklanjuti gagasan itu untuk dibahas lanjut bersama DPR dan penyelenggara pemilu.

“Secara prinsip Kementerian Dalam Negeri dapat memahami gagasan atau wacana tersebut, meskipun belum membahas secara lebih detail,” ucapnya.

“Jika hal ini memang dirasa sangat penting, maka Kemendagri sebagai wakil pemerintah, siap untuk membicarakannya bersama-sama dengan DPR dan institusi penyelenggara pemilu,” lanjut Benni.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *