Lebih dari 1,8 Juta Pelamar Berpartisipasi dalam SKD CPNS 2023 dan Seleksi Kompetensi
2 min readharianjabar.com – Setelah menyelesaikan tahap seleksi administrasi, para pelamar CASN 2023 yang dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat (MS) akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk pelamar CPNS 2023 yang dimulai pada tanggal 9 November 2023. Sementara Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK akan dimulai pada tanggal 10 November 2023.
Dari jumlah pelamar CASN sebanyak 1.853.617, sebanyak 725.589 pelamar CPNS 2023 berhasil melanjutkan ke tahap SKD, sedangkan 1.128.028 pelamar PPPK berhasil melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi.
Tahap pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN di 304 lokasi di dalam negeri (Tilok dalam negeri) dan 62 lokasi di luar negeri (Tilok luar negeri).
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengarah Panselnas CASN 2023, memastikan aspek keamanan guna menjaga kenyamanan para peserta selama proses seleksi.
“Hari ini, BKN bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaan seleksi, terutama dalam aspek teknologi informasi. Selain itu, BKN juga telah meningkatkan semua aspek keamanan sebagai tindakan pencegahan terhadap oknum yang tidak diinginkan,” ungkapnya pada Kamis, 09 November 2023.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Panselnas, pelaksanaan SKD bagi pelamar CPNS akan berlangsung hingga tanggal 18 November 2023. Sementara pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK akan berlangsung hingga tanggal 04 Desember 2023.
Selama pelaksanaan SKD dan Seleksi Kompetensi, sistem ujian CAT BKN memungkinkan masyarakat umum untuk melihat hasil nilai atau skor peserta secara langsung saat mereka menjalani ujian. Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi informasi publik BKN.
Dengan adanya fitur ini, masyarakat umum dapat menyaksikan nilai peserta yang sedang menjalani ujian secara langsung melalui saluran YouTube resmi CAT BKN.
Berkaitan dengan hal ini, Haryomo juga tetap mengingatkan para pelamar seleksi agar tidak tergoda untuk melakukan kompromi atau melakukan transaksi dengan pihak yang mengklaim bisa memuluskan pelamar tanpa melalui proses seleksi yang seharusnya.
“Upaya pencegahan terhadap oknum dapat berhasil jika para pelamar menolak tawaran dari oknum, terutama yang mengaku mewakili instansi pemerintah tertentu dengan imbalan sejumlah uang. Budaya yang merugikan seperti ini dapat dicegah mulai dari perilaku masing-masing pelamar,” pesannya.
Sebagai tambahan, bagi pelamar CPNS yang telah mengikuti SKD dan pelamar PPPK yang telah melewati Seleksi Kompetensi, mereka dapat mengunduh sertifikat mereka melalui situs sertificat.bkn.go.id.