Peninjauan Tarif Dinamis LRT Jabodebek: Akan Lebih Terjangkau?
1 min readharianjabar.com – Kemenhub Menunggu Hasil Kajian Tarif Dinamis LRT Jabodebek Hingga Akhir Tahun
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menunggu hasil kajian terkait tarif dinamis LRT Jabodebek yang dijadwalkan selesai pada akhir tahun ini.
Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub, menjelaskan bahwa kajian ini mempertimbangkan jumlah penumpang pada jam sibuk dan non-sibuk.
“Kami sedang melakukan evaluasi dan terus memantau jumlah penumpang dan tingkat kepadatan lalu lintas, terutama di jam-jam sibuk seperti pagi dan sore yang biasanya ramai,” ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Adita menambahkan bahwa hasil kajian akan memberikan gambaran mengenai skema tarif yang lebih sesuai dengan preferensi penumpang.
“Kami akan memantau pola perjalanan agar dapat menyesuaikan tarif yang paling sesuai. Sejauh ini, ada konsep dynamic pricing yang muncul, namun penentuannya akan bergantung pada hasil kajian akhir tahun,” tambahnya.
Saat ini, tarif LRT Jabodebek telah ditetapkan sebesar Rp 3.000 pada Senin-Jumat, dengan tarif maksimal Rp 10.000 pada akhir pekan (Sabtu-Minggu).
Tarif minimum per penumpang pada hari kerja adalah Rp 20.000.