Konflik dalam Grup Whatsapp ‘Ladies Timur’ Berujung Kekerasan: Delapan Remaja Terlibat
2 min read
harianjabar.com – Polisi telah berhasil mengamankan delapan orang terkait insiden kekerasan yang menimpa seorang remaja perempuan di Kabupaten Cirebon. Kejadian tersebut terkait dengan permasalahan di dalam grup WhatsApp (WA) bernama ‘Ladies Timur’.
Kedelapan orang yang diamankan oleh polisi terdiri dari satu pelaku, dua orang yang merekam video, dan lima orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian tersebut terjadi.
Iptu Dwi Hartati, Kanit PPA Satreskrim Polresta Cirebon, menjelaskan bahwa pelaku dan korban merupakan remaja perempuan berusia 15 tahun yang sama-sama tergabung dalam grup Whatsapp Ladies Timur.
“Anak-anak ini membentuk satu grup WA yang bernama Ladies Timur,” ujar Dwi Hartati di Mapolresta Cirebon pada Selasa (14/11/2023).
Aksi kekerasan bermula dari rasa sakit hati pelaku terhadap korban setelah mendapatkan ejekan. Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di suatu tempat, dan turut membawa teman-temannya yang juga remaja perempuan.
“Setelah mereka bertemu, terjadilah perbuatan kekerasan fisik. Korban dijambak rambutnya hingga terjatuh, dipukul dengan tangan kosong, dan ditendang pada bagian paha,” jelas Dwi.
Aksi kekerasan terjadi pada Jumat (10/11) di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Video kekerasan tersebut kemudian menjadi viral setelah tersebar di media sosial dan grup-grup Whatsapp.
Polisi merespons cepat setelah mendapat informasi, mengamankan pelaku dan beberapa remaja perempuan lain yang berada di lokasi kejadian. Selain itu, polisi memanggil orang tua dari masing-masing remaja perempuan tersebut.
Dwi menyebutkan bahwa ada satu pelaku kekerasan, dua orang yang merekam peristiwa tersebut, dan lima orang remaja perempuan yang berada di lokasi saat kejadian.
“Semua anak-anak sudah memberikan keterangan. Orang tuanya juga kami undang, dan dari desa, sekolah, serta KPAID Kabupaten Cirebon juga kami undang untuk hadir di sini,” kata Dwi.
Saat ini, konflik yang melibatkan sejumlah remaja perempuan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak korban menyatakan tidak ingin melanjutkan kasus ini ke proses hukum selanjutnya.
“Orang tua korban ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, mengingat anak-anak ini masih sekolah semua. Oleh karena itu, pihak keluarga korban meminta agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,” tambah Dwi.