Ibu di Depok Pura Pura Punya Utang yang Menjual Anaknya ke WNA
1 min readharianjabar.com Ibu berinisial RAD tega menjual anaknya berumur 15 tahun ke warga negara asing (WNA) di Depok, Jawa Barat. RAD berpura-pura punya utang agar korban bersedia dijual.
“Motifnya seolah-olah ibu kandungnya ini dicari polisi dia banyak utang sehingga dia meminta anak kandungnya untuk membantu ibunya,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simare Mare kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jumat (10/11/2023).
Markus mengatakan RAD hanya mengelabui anaknya terkait dicari polisi dan memiliki banyak utang.
Markus mengatakan RAD telah mengeksploitasi anak. “Iya eksploitasi anak,” jelasnya.
Dijual Rp 3 Juta
Diketahui, Ibu RAD menjual anaknya kepada WNA berinisial T di Depok. Dua pelaku itu telah ditangkap oleh Polres Metro Depok.
Markus mengatakan RAD menjual anaknya sebesar Rp 3 juta. Kemudian menyuruh anaknya untuk berhubungan badan dengan laki-laki hidung belang.
Polisi mendapat laporan dari ipar pelaku T. Kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti hal itu sehingga RAD dan T yang merupakan pelaku pencabulan diringkus.
“Kemudian adanya pengaduan dari ipar dari pelaku. Kemudian kita tindak lanjuti yang kemudian kita tangkap pelaku yaitu ibu kandungnya sendiri sudah kita amankan. Kemudian pelaku yang melakukan hubungan,” tuturnya.