Peringatan Kementerian Tenaga Kerja Terkait Potensi PHK Akibat Boikot Produk Pro Israel
2 min readharianjabar.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadhlifah, menggarisbawahi meningkatnya aksi boikot terhadap produk yang diduga mendukung Israel, beberapa di antaranya merupakan barang konsumsi sehari-hari bagi masyarakat Indonesia.
Dia juga mengingatkan bahwa industri yang terkait dengan produk tersebut menyerap banyak tenaga kerja Indonesia. Dampak dari boikot bisa menyebabkan penurunan produksi dan berpotensi mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Dalam situasi yang sensitif seperti ini, bagaimana kita dapat mengantisipasi dampak boikot terhadap penurunan produksi yang bisa menyebabkan PHK, terutama pada bisnis yang memiliki karakter franchise yang lebih rentan terhadap PHK. Bagaimana antisipasi yang telah dipersiapkan Menteri dan stafnya?” tanya Nadhlifah dalam rapat kerja di DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/11/2023).
“Dalam masa-masa yang sensitif ini, kita perlu meminimalisir dampak PHK yang berlebihan dan mengelola situasi dengan bijak,” tambahnya.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, merespons dengan menyatakan bahwa lonjakan aksi boikot merupakan ekspresi kepedulian masyarakat Indonesia terhadap Palestina. Namun, Ida menekankan perlunya keseimbangan dalam menghadapi situasi ini agar tidak menimbulkan kekhawatiran seperti yang disampaikan oleh Nadhlifah.
“Boikot produk yang terkait dengan Israel merupakan wujud kepedulian kita terhadap saudara-saudara kita di Palestina. Namun, perlu dijaga keseimbangannya agar tidak menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan seperti yang disampaikan tadi,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan komunikasi aktif dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat dengan Israel. Tujuannya adalah agar ekspresi boikot ini tidak mengganggu keberlangsungan pekerjaan masyarakat yang bekerja di perusahaan-perusahaan terkait.
“Kami sedang melakukan komunikasi yang intensif dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Israel dan sekutunya. Direktur Jenderal PHI Jamsos telah memulai komunikasi ini untuk memastikan bahwa ekspresi ini tidak berdampak pada pekerjaan saudara-saudara kita yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut,” tutupnya.