Harianjabar.com

Media online jawa barat | media jawa barat | informasi jawa barat | berita jawa barat | berita bandung | gubernur jawa barat | walikota bandung | walikota bogor | info kuliner jawa barat | Media Jabar | Jabar Online news | Jabar news | Berita online jawa barat | Media online jabar | Info jabar | Harian Jabar.

KPK Tetap Lanjutkan Pengusutan Kasus Pungli di Rutan

2 min read

harianjabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyelidikan terkait kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) belum dihentikan. KPK masih aktif mengusut kasus yang diduga melibatkan pihak internal dan eksternal lembaga antirasuah tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini masih berjalan di Direktorat Penyelidikan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Sejumlah pegawai KPK yang terlibat dalam dugaan pungli sudah dipecat berdasarkan keputusan Dewan Pengawas KPK.

“Ya, belum, tidak dihentikan yang kami tahu,” ujar Ali Fikri. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh keterlibatan pihak-pihak terkait.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa lembaganya sudah menggelar ekspos terkait dugaan pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Meskipun begitu, Ghufron mengindikasikan bahwa penyelidikan masih fokus pada keterlibatan oknum eksternal dalam praktik pungli tersebut.

“Sedang dalam penyelidikannya, sudah beberapa kali diekspose, tapi kita masih terus ingin kembangkan kepada pihak-pihak di luar yang ditemukan di awal,” ungkap Ghufron.

Ghufron menegaskan bahwa KPK akan terus mengembangkan penyelidikan hingga menemukan bukti yang kuat terhadap semua pihak yang terlibat dalam pungli di rutan KPK. Rencananya, hasil perkembangan penyelidikan ini akan diumumkan setelah terkumpul informasi yang cukup kuat.

“Terkait perkara di KPK yaitu pungli rutan maupun perjalanan dinas, sampai saat ini sudah pada tahap penyelidikan keduanya, dan sudah mendekati akhir penyelidikan. Mungkin beberapa Minggu ke depan akan kami umumkan hasilnya. Mohon bersabar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan praktik pungutan liar di dalam rutan KPK, yang seharusnya menjadi lembaga yang bersih dari korupsi. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas dan mengambil langkah-langkah tegas dalam pemberantasan korupsi di internal lembaga.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *