Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Telah Dilaporkan karena Kekerasan terhadap Istri
1 min readharianjabar.com – Ayah yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap keempat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah dilaporkan sebelumnya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Inisialnya, P, menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan dari kakak iparnya, D, terkait dugaan penganiayaan pada Sabtu, 2 Desember 2023.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa laporan polisi tersebut menunjukkan dugaan KDRT, dan pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap P.
Ade Ary menjelaskan bahwa terduga pelaku mengklaim keempat anaknya tidak bisa ditinggal karena istri, D, sedang dirawat di rumah sakit. Namun, ketika dipanggil untuk dimintai keterangan, P tidak bersedia.
Pada Rabu, 6 Desember 2023, keempat anak P dan D ditemukan tewas di kontrakan Gang Haji Roman. Polisi menduga bahwa mereka menjadi korban ayahnya sendiri. Terduga pelaku juga ditemukan di kamar mandi dengan kedua pergelangan tangannya terluka dan darah keluar, serta ditemukan sebuah pisau di dekat tubuhnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Berita ini telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul “Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ternyata Sudah Dilaporkan karena Aniaya Istri”.