Jalan Raya Kota Cimahi Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Terputus
2 min readharianjabar -Arus lalu lintas di beberapa jalan raya di Kota Cimahi, Jawa Barat terputus usai direndam banjir pada Senin (25/12/2023) sore. Ratusan pengendara baik roda dua maupun roda empat terpaksa menghentikan laju kendaraannya lantaran kedalaman banjir mencapai 60 sentimeter di jalan utama di daerah Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi Fitriandy Kurniawan mengatakan, hujan deras yang mengguyur Kota Cimahi menyebabkan ruas jalan utama seperti Jalan Maharmartanegara, jalan Raya Amir Machmud di titik Cibabat dan Cilember terendam banjir.
Di Cilember pengendara harus mengantre hingga genangan air surut, tapi biasanya air akan surut seiring dengan meredanya hujan,” ujar Andy saat dihubungi, Senin (25/12/2023).
Banjir itu datang secara tiba-tiba setelah hujan deras beberapa saat mengguyur sebagian besar wilayah Bandung Raya. Akibatnya air yang mengalir deras dari arah utara itu tak tertampung di saluran air yang menyebabkan limpasan air meluber dan masuk menggenangi jalan utama. “Penyebabnya kita akui memang karena ada sarana dan prasarana kota yang tidak maksimal, sehingga terjadi sedimentasi yang menyebabkan drainase dangkal dan menyempit,” sebut Andy.
anjir yang mengepung Kota Cimahi ini diperkirakan tidak akan berlangsung lama, dalam hitungan jam air yang sebelumnya menggenangi jalan akan cepat surut seiring hujan deras mereda. “Untuk banjir di Kota Cimahi terjadi di titik-titik yang klasik atau sudah biasa, tapi kami tetap turun ke lokasi untuk melakukan asesmen,” kata Andy. Sebelumnya BPBD Kota Cimahi sudah menetapkan status siaga darurat bencana geohidrometeorologi sejak 16 November 2023 sampai 31 Mei 2024 mendatang. “Status siaga darurat bencana geohidrometeorologi itu sudah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi,” jelasnya. Status siaga darurat bencana ini ditetapkan menyusul data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait kewaspadaan peralihan musim kemarau ke musim hujan yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem.
“Jadi dasar penetapan SK ini yaitu mengacu pada rilis BMKG terkait prakiraan musim hujan wilayah Jawa Barat yang kondisinya sama di wilayah Bandung Raya,” tandasnya.