Mundur dari Komisaris Utama, Ini Pesan Terakhir Ahok untuk Pertamina
2 min readharianjabar.com –
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada hari ini, Jumat (02/02/2024).
Hal ini diungkapkannya melalui postingan di akun Instagramnya, Jumat (02/02/2024).
Ahok menampilkan foto dirinya yang sambil memegang surat pengunduran diri dari jabatan Komisaris Utama Pertamina.
“Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” kata Ahok dikutip dari akun Instagram pribadinya.
Ia bilang alasannya karena mendukung Paslon dalam Pilpres 2024.
“Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” tegas Ahok.
Perlu diketahui, sebelum mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok baru saja mengungkapkan sejumlah pujian kepada Pertamina dan dia pun turut memberikan arahan bagi Pertamina. Hal ini dilakukannya setelah perseroan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa hari lalu.
Melalui unggahan akun resmi Pertamina, Kamis (01/02/2024), berikut pernyataan lengkap Ahok tersebut:
“Pertamina ini adalah perusahaan yang paling hebat di Indonesia dengan SDM paling hebat karena kadang-kadang kita minta A sampe C, para Perwira (karyawan Pertamina) bisa kerjakan sampai Z. Kami sangat apresiasi, kita yakin dengan SDM yang ada, saya pun sangat senang, jadi melihat begitu semangat membesarkan Pertamina, begitu semangat kita Energizing the Nation, kita ber-synergy to accelerate global energy champion. Semoga kita berhasil di tahun ini dan betul-betul menjadi andalan bangsa dan negara.”
Sebagai informasi, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) No.SK-282/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019.
Sebelum menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur periode (2004), Bupati Belitung Timur periode (2005), Anggota DPR RI (2009), Wakil Gubernur DKI Jakarta (2012), dan Gubernur DKI Jakarta (2014).