
Bekasi, HarianJabar.com 24 September 2025 – Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Bekasi menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi di Kantor DLH, Rawalumbu. Pertemuan ini membahas isu krusial terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu yang saat ini menghadapi permasalahan serius, mulai dari longsor, overkapasitas, hingga pencemaran lingkungan.

Dalam forum dialog tersebut hadir Plt. Kepala DLH, Dra. Kiswati Ningsih, M.Sc., bersama jajarannya: Kabid Pengurangan Sampah dan Pengelolaan Limbah B3 Dewi Astianty, M.Si., serta Subkoordinator Sarpras Ulfah Masropah, M.Pd.. Dari pihak Pemuda ICMI, hadir Ketua Imamuddin, Sekretaris Moch Reza, serta para kepala divisi: Fadel (Sosial & Pemberdayaan Masyarakat), Andi Ali (Politik & Good Governance), M. Mabrur (Olahraga & Kesehatan), dan Pembina Abdul Rosyid.
Tantangan TPA Sumurbatu
Dalam pemaparannya, Kiswati Ningsih menjelaskan kondisi TPA Sumurbatu yang tengah mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena masih menggunakan sistem open dumping.
“Untuk jangka pendek, kami segera membangun sanitary landfill guna mengatasi keterbatasan lahan dan infrastruktur,” ungkapnya.
DLH juga mengakui tantangan koordinasi lintas dinas, mulai dari Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan untuk penyediaan lahan, hingga Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air untuk mendukung fasilitas penunjang.
Ke depan, DLH menargetkan solusi jangka panjang berupa pembangunan incinerator berkapasitas besar yang mampu menghasilkan energi listrik. Namun, realisasi proyek tersebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden terkait harga jual listrik ke PLN serta keterlibatan BUMN seperti Danareksa sebagai investor.
“Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang yang melarang open dumping mulai 2030,” tambah Kiswati.
Apresiasi dan Kritik Pemuda ICMI
Sementara itu, Pemuda ICMI memberikan apresiasi atas langkah cepat DLH menangani bencana longsor di TPA, namun juga menyampaikan kritik konstruktif. Ketua Pemuda ICMI, Imamuddin, menilai manajemen zonasi TPA masih belum optimal.
“Pengamatan lapangan menunjukkan penanganan belum efektif; dari belasan alat berat yang tersedia, hanya tiga unit yang beroperasi. Perlu alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) lebih maksimal,” ujarnya.
Selain itu, Pemuda ICMI menyoroti persoalan pencemaran air akibat instalasi pengolahan yang belum berjalan baik. Mereka menekankan perlunya perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta kolaborasi dengan TPST Bantargebang agar air lindi tidak langsung mencemari sungai.
Komitmen Transformasi Sampah
Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman bahwa pengelolaan sampah di Kota Bekasi harus ditransformasikan menuju model berkelanjutan. DLH menargetkan pemrosesan sampah harian sebesar:
1.000 ton melalui incinerator,
500 ton melalui Refuse Derived Fuel (RDF),
300 ton melalui bank sampah dan stasiun maggot.
Pemuda ICMI berharap rencana tersebut dapat berjalan sesuai amanat UU No. 18/2008, Perda No. 15/2011, Perda No. 2/2021, serta Perwali No. 34/2023, sehingga publik dapat melihat tata kelola lingkungan yang transparan dan berkelanjutan.
Sinergi Pemuda dan Pemerintah
Pertemuan ini mencerminkan semangat kolaborasi antara pemuda intelektual dan birokrasi. Dialog yang dibangun diharapkan menjadi katalisator perubahan dalam sistem pengelolaan sampah perkotaan di Bekasi, sekaligus menguatkan partisipasi publik dalam menjaga lingkungan hidup.