
Banten, HarianJabar.com – Seorang ibu ditangkap petugas kepolisian setelah mencuri sembako di sebuah minimarket dengan modus membawa anak untuk mengelabui petugas keamanan. Insiden ini menimbulkan keprihatinan sekaligus sorotan publik terkait motif dan metode pelaku.

Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Rabu (24/9/2025) sore di salah satu minimarket di wilayah Tangsel. Petugas keamanan mencurigai perilaku ibu tersebut yang membawa anak kecil, dan kemudian melakukan pengecekan. Ternyata, pelaku mencoba meninggalkan toko tanpa membayar sejumlah paket sembako.
Petugas segera mengamankan ibu tersebut dan menyerahkannya ke kepolisian setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pernyataan Polisi
Kapolsek Tangerang Selatan, AKP Rudi Hartono, menjelaskan:
“Pelaku membawa anaknya dengan maksud mengelabui petugas. Motif masih didalami, termasuk apakah ada tekanan ekonomi yang memicu tindakan ini.”
Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan kesejahteraan anak tetap menjadi perhatian pihak berwajib.
Analisis dan Perspektif Sosial
Kasus ini menyoroti fenomena kriminalitas yang terkadang dipicu faktor ekonomi. Pengamat sosial menekankan perlunya pendampingan sosial dan ekonomi bagi keluarga terdampak agar anak-anak tidak menjadi alat untuk tindakan kriminal.
Penangkapan ibu di Tangsel yang mencuri sembako menunjukkan upaya aparat menegakkan hukum, sekaligus mengingatkan masyarakat tentang dampak tindakan kriminal terhadap anak. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memberikan solusi preventif melalui pendidikan dan bantuan sosial.