
Bekasi, HarianJabar.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses hukum terkait dugaan penganiayaan antaranggota DPRD Kota Bekasi. PKB menolak isu ini dipandang hanya sebagai gosip politik, melainkan harus diproses secara hukum hingga tuntas.
Dalam konferensi pers, Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, mengungkapkan bahwa pihaknya sejak awal berusaha menempuh jalan damai. Namun karena tidak ada respons, PKB memutuskan untuk mendampingi kader yang menjadi korban membuat laporan resmi ke kepolisian.

“Kami sudah menunggu konfirmasi hingga sore hari, tapi tidak ada tanggapan. Partai wajib menjaga kehormatan kader yang saat itu sedang menjalankan tugas di gedung dewan,” ujar Rizki.
Sebagai bentuk solidaritas, seluruh anggota Fraksi PKB di DPRD Kota Bekasi ikut mendampingi laporan ke Polres Metro Bekasi Kota. Rizki menegaskan, langkah itu bukan bentuk tekanan, melainkan sikap tegas partai.
“Kami tidak pernah intervensi polisi. Kalau ada laporan balik pun silakan, kami tidak pernah takut,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Advokasi Hukum dan HAM PKB, Sigit. Ia menekankan bahwa laporan ini murni persoalan hukum, bukan intrik antarfraksi maupun agenda politik tersembunyi.
“Kami hanya ingin kasus ini terang benderang. Tidak ada agenda lain. Semua demi keadilan,” ujarnya.
PKB pun memilih tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi. Menurut Rizki, partainya konsisten bahwa klarifikasi harus dilakukan di ranah kepolisian, bukan forum internal yang berpotensi memunculkan klaim sepihak.
“DPW PKB Jawa Barat juga sudah menegaskan: kalau sudah laporan, biarkan sepenuhnya di ranah hukum,” tambahnya.
Rizki berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para wakil rakyat di Kota Bekasi.
“Kalau sesama anggota dewan saja bisa semena-mena, bagaimana dengan rakyat? Karena itu biarlah kasus ini menjadi efek jera,” tutupnya.