
Bandung, HarianJabar.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan SMK Pasundan 2 Bandung menyeret seorang guru sekaligus sekuriti sekolah. Peristiwa ini menghebohkan publik setelah korban dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Berikut lima fakta terbaru terkait kasus yang tengah bergulir:
1. Pelaku Merupakan Guru dan Sekuriti
Terlapor diketahui berstatus sebagai guru honorer sekaligus petugas sekuriti di SMK Pasundan 2. Status ganda inilah yang membuat kepercayaan publik pada sekolah semakin tercoreng.
2. Korban Masih Siswa di Sekolah yang Sama
Korban dugaan pelecehan merupakan siswi aktif di sekolah tersebut. Hal ini membuat kasus menjadi semakin sensitif karena melibatkan hubungan tenaga pendidik dengan peserta didik.
3. Kasus Sudah Dilaporkan ke Polisi
Pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Bandung. Saat ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan pihak sekolah.
4. Sekolah dan Yayasan Ambil Sikap
Pihak sekolah dan yayasan menyatakan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum. Mereka juga berjanji akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
5. Dapat Sorotan dari Publik dan Aktivis
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat, terutama aktivis perlindungan anak. Mereka mendesak aparat kepolisian bergerak cepat agar kasus tidak berlarut-larut, serta meminta sekolah lebih ketat dalam pengawasan tenaga pendidik.
Hingga kini, polisi masih mendalami bukti dan keterangan saksi untuk menentukan status hukum terlapor. Publik menanti agar kasus ini segera diproses transparan dan adil, mengingat dampaknya besar terhadap korban dan dunia pendidikan.