
Bandung, HarianJabar.com – Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menegaskan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu, Arya Daru Pangayunan, dilakukan secara transparan. Hal itu disampaikan merespons ketidakpuasan pihak keluarga yang menilai hasil penyelidikan tidak menemukan unsur pidana.
Menurut Reonald, masukan dari keluarga Arya Daru maupun rekomendasi Komisi XIII DPR RI akan ditindaklanjuti.
“Rekomendasi Komisi XIII akan kami pelajari. Pada prinsipnya, jika ada novum atau barang bukti baru, pasti diuji dan disesuaikan,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Pertemuan dengan Keluarga
Polda Metro berencana mempertemukan keluarga Arya Daru beserta penasihat hukum dengan penyidik. Pertemuan ini diharapkan dapat menjawab kegelisahan keluarga, termasuk menampilkan rekaman CCTV secara utuh.

“Ada hal yang harus disampaikan untuk menjelaskan perkara, karena dari pihak keluarga memang belum puas dengan hasil penyelidikan ini,” ujar Reonald.
Namun, ia belum memastikan waktu pertemuan tersebut.
Kasus Penemuan Jenazah
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas pada Selasa (8/7/2025) di sebuah kamar kos di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Saat ditemukan, tubuhnya dalam kondisi terlilit lakban.
Hingga kini, hasil penyelidikan polisi menyebutkan tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian diplomat tersebut. Namun keluarga masih menuntut penjelasan lebih lanjut.