
Jakarta, HarianJabar.com – Dewan Pers menegaskan bahwa kontrol manusia tetap menjadi aspek utama dalam proses jurnalistik di tengah maraknya penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam industri media.
“Bahwa produk jurnalistik, nomor satu adalah harus ada kontrol manusia,” kata Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antarlembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, dalam acara literasi media tentang AI di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Menurut Niken, AI memang memiliki potensi besar untuk membantu kerja jurnalis, seperti mempersingkat waktu produksi, meningkatkan efisiensi, hingga mendukung analisis data. Namun, ia menekankan bahwa AI hanyalah alat bantu dan tidak bisa menggantikan peran serta tanggung jawab jurnalis manusia.
“Manusia (jurnalis) harus mengawasi dari awal sampai akhir produksi,” ujarnya.
Risiko dan Verifikasi
Niken mengingatkan bahwa meskipun AI mampu mencari informasi dengan cepat, verifikasi tetap wajib dilakukan. Ia mencontohkan potensi penyalahgunaan teknologi seperti deepfake, yang bisa menyesatkan publik jika tidak diawasi.

“Apakah betul narasumber bicara begitu. Jangan sampai pakai konten deepfake untuk produk jurnalistik,” tegasnya.
Karena AI dilatih menggunakan data dalam jumlah besar, hasil yang dihasilkan pun bergantung pada kualitas data tersebut. Bila data yang diberikan keliru, AI bisa menyajikan informasi yang salah atau bias. “Di sinilah peran kita jurnalis untuk selalu cek dan ricek,” tambah Niken.
Pedoman Dewan Pers
Untuk menjawab tantangan ini, Dewan Pers telah menerbitkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik. Aturan tersebut dirancang untuk menjaga martabat pers sekaligus menegakkan etika dan profesionalisme di tengah disrupsi teknologi.
Selain menegaskan perlunya kontrol manusia dan verifikasi informasi, aturan itu juga mengatur tentang transparansi. Jika sebuah karya jurnalistik melibatkan teknologi AI, seperti penggunaan gambar atau suara buatan mesin, maka perusahaan media diwajibkan memberikan keterangan yang jelas kepada publik.
Dengan pedoman tersebut, Dewan Pers berharap media tetap menjunjung tinggi akurasi, etika, serta tanggung jawab sosial, meskipun teknologi AI semakin banyak diadopsi dalam ruang redaksi.