
Sumedang, HarianJabar.com — Seorang oknum polisi yang bertugas sebagai ajudan Bupati Sumedang resmi dicopot dari jabatannya setelah tersandung kasus dugaan perselingkuhan dengan istri orang lain. Kasus ini menjadi sorotan publik usai beredarnya rekaman percakapan dan foto-foto pribadi di media sosial.
Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Santosa, membenarkan bahwa pihaknya telah memproses kasus tersebut secara internal.
“Benar, oknum anggota tersebut sudah diperiksa oleh Propam Polres Sumedang. Saat ini yang bersangkutan dicopot dari jabatannya sebagai ajudan Bupati,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Kasus Terungkap Lewat Laporan Suami Korban
Kasus ini terungkap setelah suami dari wanita yang berselingkuh dengan oknum polisi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Ia menyertakan sejumlah bukti berupa chat pribadi dan foto mesra yang diduga dilakukan di luar jam dinas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, hubungan gelap itu sudah berlangsung beberapa bulan. Oknum tersebut diketahui sering menggunakan fasilitas dinas untuk bertemu dengan selingkuhannya.

“Yang bersangkutan akan menjalani sidang disiplin, dan tidak menutup kemungkinan dikenakan sanksi lebih berat,” tambah AKBP Dwi.
Reaksi Bupati Sumedang
Bupati Sumedang menyatakan kecewa atas kejadian ini dan menegaskan bahwa ia tidak akan menoleransi perilaku tidak etis dari siapa pun yang berada di lingkaran jabatannya.
“Saya sangat menyayangkan tindakan ini. Semua aparatur, termasuk ajudan, harus menjaga integritas dan nama baik pemerintah daerah,” tegasnya.
Proses Hukum dan Etik Terus Berjalan
Hingga kini, oknum polisi tersebut telah ditempatkan di bagian pelayanan umum sambil menunggu proses sidang etik dari Propam. Pihak kepolisian juga memastikan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tegaskan, tidak ada perlakuan khusus. Semua anggota yang melanggar kode etik akan diproses,” tutur Kapolres.