
Charger Ponsel
Cirebon, HarianJabar.com — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon menggelar razia malam pada Jumaat (10/10/2025) dan menemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar warga binaan. Dalam operasi tersebut, petugas menyita rice cooker, charger ponsel, kabel listrik panjang, dan beberapa alat elektronik kecil lainnya.
Kepala Lapas Cirebon, Heri Santosa, mengatakan razia dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas.
“Kami rutin melakukan razia malam untuk mencegah adanya pelanggaran dan potensi gangguan keamanan. Barang-barang yang ditemukan akan langsung disita dan dimusnahkan,” ujarnya.

Razia Gabungan dengan Aparat Keamanan
Razia kali ini dilakukan oleh tim gabungan dari petugas Lapas, Kepolisian, dan TNI, menyasar seluruh blok hunian. Petugas memeriksa setiap kamar warga binaan secara menyeluruh, termasuk tempat tidur, lemari, dan ventilasi.
Meski tidak ditemukan narkoba atau senjata tajam, keberadaan barang elektronik seperti rice cooker dan charger tetap dianggap pelanggaran karena dapat mengganggu sistem keamanan listrik di dalam lapas.
“Penggunaan alat listrik berisiko menimbulkan korsleting dan kebakaran. Kami tegas melarangnya,” tambah Heri.
Pembinaan dan Pengawasan Diperketat
Pihak Lapas berjanji akan memperketat pengawasan terhadap barang bawaan warga binaan dan memperkuat kerja sama dengan keluarga yang datang berkunjung agar tidak membawa barang yang dilarang.
Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan langsung kepada narapidana untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga membina agar warga binaan memahami aturan dan disiplin,” kata Heri.