
Bekasi, HarianJabar.com — Ratusan guru honorer murni di Kabupaten Bekasi hingga kini masih belum mendapatkan kejelasan terkait status kepegawaian dan kesejahteraan mereka. Padahal, sebagian dari mereka telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun di berbagai sekolah negeri tanpa kepastian menjadi ASN maupun PPPK.
Salah satu guru honorer, Siti Rahmawati (38), mengaku sudah mengajar sejak 2013 dengan honor yang tak sampai Rp500 ribu per bulan. Ia berharap pemerintah daerah segera memberikan solusi nyata.
“Kami tetap mengajar dengan tanggung jawab penuh, tapi belum tahu sampai kapan harus menunggu kepastian. Kalau terus begini, semangat guru bisa menurun,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Menunggu Kepastian dari Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Suhendar, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK.

“Kami sudah mengusulkan nama-nama guru honorer murni ke KemenPAN-RB. Namun, keputusan akhir tetap menunggu kebijakan pusat,” jelas Imam.
Menurutnya, dari sekitar 2.300 guru honorer di Kabupaten Bekasi, sekitar 600 orang di antaranya berstatus honorer murni, yaitu tidak tercatat dalam database ASN daerah.
Dewan Pendidikan Desak Pemerintah Segera Bertindak
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, H. Dedi Hidayat, mendesak agar pemerintah daerah tidak hanya menunggu pusat, tetapi juga memberikan bantuan insentif daerah agar para guru honorer tetap bisa bertahan.
“Guru honorer ini ujung tombak pendidikan. Jangan sampai mereka kehilangan motivasi karena ketidakpastian status dan penghasilan yang minim,” tegas Dedi.
Ia juga berharap agar Pemkab Bekasi membuat regulasi khusus yang dapat melindungi hak-hak guru honorer murni sambil menunggu kebijakan nasional.