
Karawang, HarianJabr.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tengah menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang untuk dikembangkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Langkah ini merupakan bagian dari upaya daerah dalam mendukung transisi energi bersih dan mengurangi volume sampah yang terus meningkat setiap tahunnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Asep Supriatna, mengatakan proyek ini sudah masuk tahap studi kelayakan dan kerja sama dengan pihak swasta yang berpengalaman dalam pengelolaan energi berbasis sampah.
“Kami ingin mengubah sampah menjadi sumber energi. TPA Jalupang dipilih karena memiliki kapasitas besar dan lokasi strategis,” ujar Asep, Jumat (10/10/2025).
Ubah Sampah Jadi Energi Ramah Lingkungan
Menurut data DLHK, TPA Jalupang menampung lebih dari 600 ton sampah per hari, yang sebagian besar berasal dari wilayah perkotaan. Dengan sistem PLTSa, sebagian besar sampah tersebut akan diolah menjadi energi listrik menggunakan teknologi waste-to-energy (WtE).

“Selain mengurangi timbunan sampah, PLTSa ini juga bisa menambah pasokan listrik lokal dan mendukung target net zero emission,” jelas Asep.
Pemerintah daerah berharap, proyek ini dapat mulai dibangun pada pertengahan 2026 setelah seluruh perizinan dan pendanaan rampung.
Dukungan dari Pemerintah Pusat dan Investor
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyatakan dukungan terhadap inisiatif ini. Selain itu, sejumlah investor dari Jepang dan Korea juga dikabarkan tertarik menanamkan modal dalam proyek tersebut.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyebut bahwa kerja sama ini akan menjadi tonggak baru bagi Karawang dalam pengelolaan sampah modern.
“Kami ingin menjadikan Karawang sebagai daerah percontohan pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga inovasi masa depan,” ujarnya.
Harapan untuk Lingkungan Lebih Bersih
Warga sekitar Jalupang menyambut positif rencana ini. Mereka berharap pengelolaan sampah bisa lebih tertata dan tidak lagi menimbulkan bau menyengat seperti selama ini.
Dengan adanya PLTSa, Pemkab Karawang optimistis dapat mengurangi beban TPA hingga 50 persen, sekaligus meningkatkan efisiensi energi daerah.