
Bandung, HarianJabar.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencurigai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada aspek pengadaan bahan baku.
Dugaan itu mencuat setelah tim Ombudsman menemukan menu buah semangka yang disajikan dalam irisan sangat tipis, jauh dari standar penyajian gizi yang seharusnya diberikan kepada penerima manfaat.
Indikasi Manipulasi Bahan Baku
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyebut temuan tersebut sebagai indikasi adanya manipulasi penggunaan bahan baku oleh pihak pelaksana di lapangan.
“Yang terjadi itu adalah permainan di bahan baku. Faktanya banyak beredar, misalnya menu untuk Rp10.000 per porsi tapi buahnya tipis banget, seperti tisu ‘wer-ewer’ gitu,” ujar Yeka di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, praktik seperti ini tidak hanya menyalahi prinsip penyediaan makanan bergizi, tetapi juga berpotensi merugikan sasaran utama program.
Dana Sudah Tersalurkan, Tapi Ada Celah
Yeka menegaskan, meski dana program MBG disalurkan langsung ke akun virtual pelaksana, penyimpangan tetap bisa terjadi. Celah tersebut muncul melalui pengaturan harga bahan baku dan volume penyajiannya.
“Jadi, meskipun mekanisme penyaluran sudah transparan, praktik manipulasi di lapangan tetap memungkinkan, terutama dalam soal kualitas dan kuantitas bahan makanan,” jelasnya.
Pentingnya Pengawasan Lebih Ketat
Ombudsman meminta pemerintah memperkuat sistem pengawasan, mulai dari hulu pengadaan bahan baku hingga distribusi di sekolah. Ia menekankan, jika masalah ini dibiarkan, tujuan utama program MBG untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak bangsa bisa melenceng dari harapan.
Baca Juga:
rencana tambah saham freeport dikritik
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Namun, tanpa pengawasan ketat, program ini dikhawatirkan hanya akan menjadi proyek seremonial tanpa dampak nyata.