
Bekasi, HarianJabar.com – Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN Maulana Malik Ibrahim) Malang, Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim, menjalani pemeriksaan penyidik Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025).
“Jadi pemeriksaan hari ini kita hadir mendampingi Pak Yai Mim dalam kapasitasnya selaku pelapor atas pengaduan yang sudah kita masukkan beberapa hari lalu terhadap pemilik akun TikTok @sahara_vibesssss,” kata kuasa hukum, Agustian Siagian. Selain tim kuasa hukum, Yai Mim juga didampingi istri, Rosyida Vigneswari, dan sejumlah simpatisan.
Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga 15.30 WIB atau sekitar 5 jam, dengan 30 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait aduan yang dilaporkan Yai Mim.
“Ya kita berharap penyidikan ini bisa berjalan lebih cepat agar perkara ini menjadi terang. Dan terhadap Sahara, setelah akun terlapor bisa segera diproses. Tadi kurang lebih ada hampir 30 pertanyaan di ruang penyidikan,” ujar Agustian.

Selain memeriksa Yai Mim, polisi juga memeriksa istrinya, Rosyida Vigneswari, sebagai saksi. Tim kuasa hukum berharap proses pelaporan pencemaran nama baik dapat dipercepat.
Baca Juga:
hubungan prabowo jokowi dinilai rumit
Agustian menjelaskan, pelaporan ini terkait konten akun TikTok @sahara_vibesssss yang dinilai mengandung ujaran kebencian dan fitnah. Beberapa barang bukti telah disiapkan untuk melengkapi laporan, termasuk empat video yang menuduh Yai Mim melakukan tindakan cabul dan menghasut mahasiswa.
“Itu konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya. Ada sekitar empat video. Salah satunya menuduh Kiai cabul, terus menghasut mahasiswanya seolah-olah demo ke rumah Sahara,” jelas Agustian.
Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap laporan ini untuk menentukan langkah hukum berikutnya.