
Cirebon, HarianJabar.com – Empat tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dilaporkan mencoba melarikan diri dari sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (22/10/2025). Aksi nekat ini diduga direncanakan oleh salah satu tahanan yang terjerat kasus kekerasan seksual.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, keempat tahanan berupaya kabur dengan memanfaatkan celah di area kamar mandi.
“Mereka lari melalui plafon kamar mandi yang ada di sel tahanan Pengadilan Negeri Kota Cirebon,” ujar Slamet saat dikonfirmasi.

Identitas Empat Tahanan yang Coba Kabur
Keempat tahanan yang terlibat dalam upaya pelarian tersebut adalah:
- Habiburohman
- Muhammad Fitriyadi
- Jefri Antoni (otak pelarian, tersangka kasus kekerasan seksual)
- Fajar
Aksi Gagal, Petugas Cepat Bertindak
Aksi pelarian ini berhasil digagalkan berkat kesigapan petugas yang segera menyadari adanya kejanggalan di plafon ruang tahanan. Hingga kini, keempat tahanan tersebut telah diamankan kembali dan tengah diperiksa untuk proses hukum lanjutan.
“Kami sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada kelalaian petugas atau pihak lain yang terlibat,” tambah Slamet.
Pihak Kejari juga memastikan akan memperketat sistem pengamanan di ruang tahanan, terutama di area-area yang rawan dimanfaatkan untuk pelarian.